Show simple item record

dc.contributor.authorJAPANIS PERMATASARI, RETNO
dc.date.accessioned2014-01-22T02:26:05Z
dc.date.available2014-01-22T02:26:05Z
dc.date.issued2014-01-22
dc.identifier.nimNIM060710101146
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20529
dc.description.abstractPeningkatan kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana persetubuhan atau kekerasan seksual lainnya, semakin menyadarkan dan mendesak seluruh komponen masyarakat bahwa anak berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus baik dari orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah maupun negara. Oleh sebab itulah pemerintah mengambil langkah politik untuk terobosan baru di dalam perbaikan sistem hukum di Indonesia ini dengan melahirkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal tersebut sangat sesuai dengan asas lex specialis derogat legi generali, yaitu undang-undang yang berlaku khusus lebih diutamakan daripada undang-undang yang berlaku umum. Secara yuidis jika suatu hal tertentu diatur oleh peraturan undang-undang yang bersifat umum dan juga diatur oleh peraturan undang- undang yang bersifat khusus, maka diutamakan yang khusus itu. Di dalam putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor 602/Pid.B/2007/PN.JMB, terdapat dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan memilih dakwaan alternatif kedua (Pasal 293 ayat (1) KUHP) dan sudah tepat atau belum putusan hakim Pengadilan Negeri Jombang Nomor 602/Pid.B/2007/PN.JMB tidak menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kaitan dengan asas lex specialis derogat legi generali. Dari 2 (dua) hal tersebut di atas yang akan dijadikan rumusan masalah dan pembahasan di dalam penulisan skripsi ini. Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jombang dalam menjatuhkan putusan Perkara Nomor 602/Pid.B/2007/PN.JMB memilih dakwaan alternatif kedua (Pasal 293 ayat (1) KUHP) serta untuk menganalisis dan mengetahui sudah tepat atau belum putusan hakim Pengadilan Negeri Jombang Nomor 602/Pid.B/2007/PN.JMB tidak menerapkan Undang- Undang Perlindungan Anak dalam kaitan dengan asas lex specialis derogat legi generali. Guna mendukung agar menjadi karya tulis ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, maka metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif; pendekatan masalah berupa pendekatan perundang-undangan (statute approach), studi kasus (case study), dan pendekatan konseptual (conceptual approach); bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder; serta analisis bahan hukumnya bersifat preskriptif yang didasarkan pada norma-norma dan aturan hukum. Kesimpulan yang dapat diambil dari uraian pembahasan di atas adalah sebagai berikut: Dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Jombang dalam menjatuhkan putusan Perkara Nomor 602/Pid.B/2007/PN.JMB memilih dakwaan alternatif kedua (Pasal 293 ayat (1) KUHP) terhadap pelaku persetubuhan anak di bawah umur, tidak menyimpang dari ketentuan Pasal 197 ayat (1) KUHAP, Pasal 143 ayat (2) KUHAP, Pasal 184 ayat (1) KUHAP, dan Pasal 185 ayat (2) KUHAP. Putusan hakim Pengadilan Negeri Jombang Nomor 602/Pid.B/2007/PN.JMB tidak menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kaitan dengan asas lex specialis derogat legi generali adalah tidak tepat, karena berdasarkan fakta yang terungkap dalam proses persidangan dan keyakinan hakim, terdakwa terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Terdakwa seharusnya dikenai ancaman pidana yang ada di dalam Undang-Undang Pelindungan Anak bukan KUHP. Adapun saran dari penulis dalam skripsi ini adalah hakim hendaknya dalam menjatuhkan putusan kepada pelaku tindak pidana persetubuhan tidak terlalu ringan dan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak seharusnya lebih dioptimalkan lagi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101146;
dc.subjectUNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK, TINDAK PIDANA PENCABULANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TIDAK MENERAPKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Putusan Pengadilan Negeri Jombang No. 602/Pid.B/2007/PN.JMB)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record