PELAKSANAAN PEMBERIAN PINJAMAN UANG TANPA JAMINAN DI PRIMER KOPERASI ANGKATAN DARAT KODIM 0824 JEMBER
Abstract
Koperasi merupakan salah satu pilar perekonomian di Indonesia, yang memegang
peranan penting. Oleh karena itu diperlukan adanya penyesuaian kebijakan dalam bidang
perkoperasian sehingga diharapkan dapat memperkokoh Perekonomian Nasional.
Koperasi merupakan sarana yang ditujukan untuk membantu terwujudnya masyarakat
adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Primer
Koperasi Angkatan Darat Kodim 0824 Jember banyak membantu anggotanya untuk bisa
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UndangUndang
Dasar 1945 dengan cara memberikan pinjaman uang kepada para anggotanya
tanpa menggunakan jaminan.
Rumusan masalah yang akan dibahas dalam skipsi ini adalah sebagai berikut: 1.
Bagaimana cara mengajukan permohonan pinjaman uang di Primer Koperasi Angkatan
Darat Kodim 0824 Jember, 2. Apakah perjanjian pinjam uang di Primer Koperasi
Agkatan Darat Kodim 0824 Jember memerlukan adanya jaminan, 3. Bagaimana upaya
penyelesaian jika terjadi wanprestasi di dalam pelaksanaan perjanjian pinjaman tanpa
jaminan di Primer Koperasi Angkatan Darat Kodim 0824 Jember.
Penelitian dalam skripsi ini memiliki tujuan yaitu tujuan umum dan tujuan
khusus. Tujuan khusus yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah: Untuk
mengkaji tentang cara mengajukan permohonan pinjaman uang di Primer Koperasi
Angkatan Darat Kodim 0824 Jember, untuk mengkaji tentang keberadaan jaminan dalam
perjanjian pinjam uang di Primer Koperasi Angkatan Darat Kodim 0824 Jember, untuk
mengkaji tentang upaya penyelesaian jika terjadi wanprestasi di dalam pelaksanaan
pemberian pinjaman uang tanpa jaminan di Primer Koperasi Angkatan Darat Kodim
0824 Jember.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif,
sedangkan untuk pendekatan masalah yang digunakan dalam skripsi ini adalah
menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual
(conceptual approach), bahan hukum yang akan dikaji dalam penulisan skripsi ini terdiri
dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder metode yang digunakan dalam
menganalisis bahan hukum adalah analisis secara deskriptif kualitatif.
Cara mengajukan permohonan pinjaman uang di Primer Koperasi Angkatan Darat
Kodim 0824 Jember ini menggunakan prosedur yang sangat mudah, anggota mengajukan
permohonan setelah itu pihak koperasi hanya melakukan uji kelayakan saja. Pemberian
pinjaman uang yang dilaksanakan oleh Primer Koperasi Angkatan Darat Kodim 0824
Jember tidak memerlukan jaminan karena anggota yang mengajukan pinjaman
merupakan anggota yang memiliki gaji tetap sehingga tidak sulit bagi pengurus koperasi
untuk melakukan penagihan hutang kepada anggota. Upaya yang dilakukan untuk
menyelesaikan wanprestasi pada anggota yaitu dengan jalan musyawarah hal ini
didasarkan inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan
para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota serta membangun
tatanan perekonomian nasional. Proses musyawarah dilakukan atas dasar kekeluargaan.
Berdasarkan uraian diatas Primer Koperasi Angkatan Darat Kodim 0824 Jember
hendaknya benar-benar dapat memberikan pelayanan kepada para anggota sehingga apa
yang menjadi harapan anggota koperasi dapat tercapai untuk meningkatkan kesejahteraan
hidupnya. Primer Koperasi Angkatan Darat Kodim 0824 Jember dalam memberikan
pinjaman kepada peminjam tanpa menggunakan jaminan, akan tetapi hendaknya pihak
pengurus juga mempertimbangkan segala kemungkinan terhadap resiko yang akan terjadi
akibat adanya pinjaman tersebut. Apabila terjadi wanprestasi terhadap pinjaman uang
yang tanpa menggunakan jaminan di Primer Koperasi Angkatan Darat Kodim 0824
Jember, maka hendaknya upaya penyelesaian terhadap wanprestasi itu tetap berpedoman
pada prinsip-prinsip koperasi.
Collections
- UT-Faculty of Law [6257]