dc.description.abstract | Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, pelayanan kesehatan di
puskesmas Kebondalem kurang efektif, hal ini mengacu pada undang-undang
Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang memiliki 9 (sembilan)
komponen standar pelayanan dan juga pada asas-asas pelayanan publik
berdasarkan keputusan MENPAN No. 63 tahun 2003. Faktor penyebab kurang
efektivnya pelayanan yang diberikan oleh pihak puskesmas Kebondalem adalah
kurang trasparannya tarif pelayanan, prosedur dan alur pelayanan kesehatan.
Kurang kondisionalnya pelayanan medis bagi pasien yang akan dirujuk, kurang
akuntabelnya waktu pemberian pelayanan dan waktu pada proses penanganan
pengaduan yang kurang cepat,dan pendataan Jamkesmas yang kurang akurat,
pelayanan medis bagi ibu hamil yang terdapat pada pustu Sukorejo yang kurang
berkualitas karenamasih tradisionalnya pemeriksaan kehamilan yang digunakan
serta kurangnya kesadaran pasien baik ibu hamil maupun orang tua bayi untuk
memeriksakan kehamilan dan imunisasi pada bayi yang ditunjukkan dari data
kunjungan selama tiga tahun terakhir antara tahun 2009-2011. Jumlah antara
kunjungan ibu hamil, persalinan, dan jumlah bayi yang diimunisasi di puskesmas
Kebondalem tidak berbanding lurus, hal itu yang menyebabkan asumsi bahwa
tidak semua ibu hamil melakukan persalinan di puskesmas dan tidak semua bayi
yang diimunisasi lahir di puskesmas Kebondalem.
Faktor-faktor yang menyebabkan kurang efektifnya pelayanan kesehatan
yang diberikan dapat diperbaiki dengan menambah media pengumuman tentang
persyaratan untuk mendapatkan pelayanan dan keterangan yang rinci dibawah
papan alur pelayanan atau menambah petugas seperti customer service. Untuk
memperlancar proses pelayanan, petugas pelayanan datang lebih awal dari jam
operasional yang ada. Menambah alat-alat medis yang lebih modern serta
melakukan peningkatan usaha promotif dengan sosialisasi melalui tanya jawab
langsung kepada masyarakat miskin terutama pada ibu hamil dan orang tua bayi
mengenai pentingnya kesehatan ibu dan bayi. | en_US |