Show simple item record

dc.contributor.authorVirgie Delawillia Kharisma
dc.date.accessioned2014-01-21T06:48:52Z
dc.date.available2014-01-21T06:48:52Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM090910201018
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19903
dc.description.abstractPenelitian ini menggunakan metode deskriptif longitudinal dengan pendekatan kualitatif. Penelitian longitudinal digunakan karena kajian dalam penelitian ini dilakukan dengan mempelajari suatu fenomena lebih dari satu batas waktu untuk menjawab pertanyaan penelitian, yaitu pada tahun anggaran 2008-2012. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan empat teknik pengambilan data, yaitu: dokumentasi, wawancara, observasi, dan triangulasi data. Penelitian ini membutuhkan data primer yang berasal dari hasil wawancara dan observasi serta data sekunder yang berasal dari APBDes Pasongsongan dalam lima tahun. Penentuan informan untuk proses wawancara dilakukan dengan menggunakan teknik sampling purposive dan teknik snowball sampling. Jumlah keseluruhan informan dalam penelitian ini adalah sebelas orang yang akan diwawancarai untuk mengunggkap latar belakang terkait terciptanya pola pemanfaatan ADD yang terbentuk di Desa Pasongsongan tahun anggaran 2008-2012. Data yang diperoleh dari teknik-teknik tersebut kemudian akan dianalisis dengan menggunakan teknik penyajian dan analisis data kajian isi serta menggunakan model analisis Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil analisis data sekunder untuk memetakan pola pemanfaatan dana ADD di Desa Pasongsongan dalam lima tahun anggaran tersebut, terlihat dinamika yang tercipta. Pemanfaatan 70% dari dana ADD dalam lima tahun anggaran terakhir di Desa Pasongsongan ini lebih difokuskan pada pembangunan fisik, seperti: pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan desa pada tahun 2009, 2010, 2011 serta pembangunan sarana dan prasarana perhubungan pada tahun 2008, 2010, 2012. Hal tersebut dikarenakan pembangunan fisik di Desa Pasongsongan pada periode pemerintahan desa sebelumnya belum tersentuh, sehingga fokus untuk perbaikan sarana dan prasarana tersebut menjadi konsentrasi pada pemerintahan desa periode sekarang. Baru pada tahun 2011 dan tahun 2012 terlihat perbedaan pemanfaatan dari 70% dana ADD karena pada tahun tersebut terdapat alokasi dana untuk bantuan keuangan PKK masing-masing sebesar 1,1% dan 2,82% dari jumlah keseluruhan dana ADD yang diterima Desa Pasongsongan. Hal tersebut dikarenakan PKK Desa Pasongsongan sudah mandiri untuk membiayai kegiatannya sehingga tidak terlalu tergantung pada dana ADD yang diterima dari pemerintah kabupaten. Pola pemanfaatan dana ADD di Desa Pasongsongan selama lima tahun terakhir tercipta dengan bangunan keterkaitan antara Peraturan Bupati Sumenep No.3 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana ADD, visi misi kepala desa, serta partisipasi masyarakat yang mempengaruhi proses perencanaan pembangunan desa. Partisipasi dalam proses pemanfaatan dana ADD selama lima tahun anggaran di Desa Pasongsongan membentuk tarik menarik kepentingan dalam proses pemanfaatan dana ADD antara kelompok PKK, elite pemerintahan desa, serta masyarakaten_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090910201018;
dc.subjectAlokasi Dana Desa (ADD), Pemanfaatan Danaen_US
dc.titlePOLA PEMANFAATAN DANA ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA PASONGSONGAN KECAMATAN PASONGSONGAN KABUPATEN SUMENEP TAHUN ANGGARAN 2008-2012en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record