Show simple item record

dc.contributor.authorDIAN PUSPITA SARI
dc.date.accessioned2014-01-21T05:10:40Z
dc.date.available2014-01-21T05:10:40Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM070910291009
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19663
dc.description.abstractDalam manajemen rekonstruksi ini ada beberapa tahapan-tahapan yang di temukan diantaranya adalah, tahapan pertama perencanaan yang berisi perumusan dalam pembentukan desain rumah, jumlah bantuan rumah yang akan dibangun, lokasi pembuatan perumahan, pembagian kerja di lapangan, dan klasifikasi rumah berdasarkan kerusakannya. Tahapan kedua pengorganisasian, dalam tahapan ini berisi pelimpahan wewenang dari Satlak selaku koordinator kebencanaan pada saat itu kepada PU Cipta Karya selaku dinas khusus yang menangani rekonstruksi perumahan bagi para korban. Tahapan keempat pelaksanaan, dilakukan pada awal Bulan Maret hingga akhir Bulan Juli. Pihak membantu diantaranya dari TNI, POLRI, Satpol PP, Banser, relawan dan masyarakat setempat. PU Cipta Karya memutuskan membangun 81 unit rumah dengan tipe 36, dengan rincian luas tanah ± 6 x 6 meter untuk tiap rumah berisi 2 kamar tidur, 1 kamar tamu dan 1 kamar mandi. Tahapan terakhir adalah pengawasan, pemerintah melakukan pengawasan dari awal pelaksanaan rekonstruksi perumahan sampai akhir tahapan rekonstruksi tersebut di tambah 3 bulan pertama pasca penempatan kepada masyarakat yang menempati bantuan rekonstruksi perumahan. Pascapenempatan rekonstruksi bantuan perumahan oleh masyarakat, banyak tanggapan pro dan kontra dari penerima bantuan perumahan yakni para korban merasa puas dan menerima dengan rasa syukur, namun ada yang merasa kurang puas terhadap bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Tanggapan negatif yang paling dikritik oleh masyarakat adalah bentuk fisik dari bantuan perumahan yang jauh tidak sesuai dengan harapan para korban dan ketidakjelaskan kepemilikan sertifikat tanah, karena sampai sekarang mereka tidak di berikan kepemilikan sertifikat tanah dan hak milik rumah. Perlunya sosialisasi dari pemerintah untuk meredam tanggapan miring dari mayarakat terkait kepemilikan tanah. Dalam pascabencana diperlukan juga pendampingan dari pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekitar.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070910291009;
dc.subjectREKONSTRUKSI PASCABENCANA, BANJIR BANDANG TAHUN 2006en_US
dc.titleMANAJEMEN REKONSTRUKSI PASCABENCANA BANJIR BANDANG TAHUN 2006 (STUDI KASUS : REKONSTRUKSI PERUMAHAN TAHUN 2006-2007 DI RT.1 RW. I DAN RT.2 RW.I DUSUN KANTONG DESA KEMIRI KECAMATAN PANTI KABUPATEN JEMBER)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record