Show simple item record

dc.contributor.authorChrista Marchaulina Sinaga
dc.date.accessioned2014-01-21T05:01:09Z
dc.date.available2014-01-21T05:01:09Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM050910201160
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19639
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk meramalkan dan menganalisis besarnya Pajak Air Permukaan (PAP) Kabupaten Jember pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember selama 5 (lima) tahun ke depan berdasarkan data Pajak Air Permukaan (PAP) pada tahun-tahun sebelumnya. Pajak Air Permukaan (PAP) adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan bagi orang pribadi atau badan, kecuali untuk keperluan dasar rumah tangga dan pertanian rakyat. Pajak Air Permukaan (PAP) merupakan bagian dari Pajak Daerah Tingkat I (Propinsi) yang dapat dijadikan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bermanfaat untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah guna mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Permasalahan Pajak Air Permukaan (PAP) pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember adalah laju pertumbuhan pajak air permukaan yang fluktuatif, besarnya kontribusi pajak air permukaan terhadap pendapatan asli daerah masih belum mencapai 1% serta adanya perusahaan perseorangan atau industri besar maupun kecil yang belum mengantongi ijin penggunaan air permukaan sehingga berpengaruh terhadap besarnya realisasi pajak air permukaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif yang berusaha menggambarkan dan menganalisis data melalui data sekunder secara utuh mengenai besarnya proyeksi penerimaan pajak air permukaan Kabupaten Jember selama 5 (lima) tahun kedepan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deret berkala (time series) menggunakan trend linier dengan metode kuadrat terkecil (least square method). Hasil penelitian dan analisis menggunakan metode Least Square Method menunjukkan kecenderungan peningkatan penerimaan Pajak Air Permukaan, yang artinya untuk lima tahun kedepan besarnya pajak air permukaan akan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun yaitu tahun 2013 sampai dengan 2017. Besarnya proyeksi pajak air permukaan yaitu sebesar Rp. 254.679.775 pada tahun 2013 dan berturut-turut mengalami peningkatan sampai tahun 2017 yaitu sebesar Rp. 291.375.095.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050910201160;
dc.subjectPenerimaan, Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (P3AP), UPT. Dinas Pendapatanen_US
dc.titleANALISIS PROYEKSI PENERIMAAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN (P3AP) DI UPT. DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record