Show simple item record

dc.contributor.authorDENY ARISANDI
dc.date.accessioned2014-01-21T04:37:29Z
dc.date.available2014-01-21T04:37:29Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM070803104025
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19573
dc.description.abstractBerdasarkan pembahasan pada bab-bab sebelumnya mengenai pelaksanaan prosedur pemotongan PPh pasal 21 atas gaji pegawai tetap pada kantor PEMDA, maka kesimpulan yang dapat diperoleh adalah sebagai berikut: 1. Mekanisme penghitungan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai tetap Karyawan Pemerintah daerah Kabupaten Jember dimulai dari Sub Bagian Keuangan, dengan membuat daftar gaji, Surat Permintaan Pembayaran langsung (SPPLS), dan Surat Perintah Membayar (SPM). Kemudian dokumen-dokumen tersebut diserahkan pada Bagian Umum selaku coordinator pelaksana tata usaha untuk dihitung besarnya Pajak Penghasilan pasal 21. Setelah diketahui besarnya PPh 21 atas karyawan tetap Bagian Umum mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) sebanyak 5 (lima) lembar dan menyerahkan SSP tersebut pada Bank Jatim selaku bank yang ditunjuk untuk disahkan sebagai bukti penyetoran. Kemudian Bank menyerahkan lembar ke-2 dan ke-3 dari SSP yang telah disahkan tersebut pada Kantor Pelayana Pajak setempat. 2. Perhitungan PPh pasal 21 atas gaji pegawai Tetap dilakukan secara komputerisasi dengan menggunakan Aplikasi khusus yang telah diprogram sesuai dengan ketentuan penghitungan PPh pasal 21 3. Pemotongan Pajak Penghasilan pasal 21 ( PPh 21) dilakukan oleh bendahara Bagian Keuangan Sekretariat Kabupaten Jember setelah menerima Surat Setoran Pajak dari Bagian Umum yang telah disahkan oleh Bank Persepsi 4. Pelaporan Surat Setoran Pajak (SSP) dan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh pasal 21 atas gaji pegawai tetap diawali dengan menghitung PPh 21 terutang atas gaji pegawai tetap, kemudian memindahkannya atau mengisi formulis Surat Setoran Pajak ( SSP ) dan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh 21 5. Kegiatan yang dilakukan selama pelaksanaam Praktek Kerja Nyata adalah sebagai Berikut: a. Menghitung pajak penghasilan pasal 21 b. Membantu mengisi formulir Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan c. Membantu mengisi register Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070803104025;
dc.subjectPELAKSANAAN PROSEDUR PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21, GAJI PEGAWAI TETAP, KANTOR PEMERINTAH DAERAHen_US
dc.titleIMPLEMENTATION OF THE INCOME TAX WITHHOLDING PROCEDURES ARTICLE 21 THE PERMANENT STAFF SALARIES IN LOCAL GOVERNMENT OFFICES (Local Government) JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [653]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record