• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Accounting
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLEMENTATION OF THE INCOME TAX WITHHOLDING PROCEDURES ARTICLE 21 THE PERMANENT STAFF SALARIES IN LOCAL GOVERNMENT OFFICES (Local Government) JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    A1 (20)_1.pdf (214.6Kb)
    Date
    2014-01-21
    Author
    DENY ARISANDI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan pembahasan pada bab-bab sebelumnya mengenai pelaksanaan prosedur pemotongan PPh pasal 21 atas gaji pegawai tetap pada kantor PEMDA, maka kesimpulan yang dapat diperoleh adalah sebagai berikut: 1. Mekanisme penghitungan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai tetap Karyawan Pemerintah daerah Kabupaten Jember dimulai dari Sub Bagian Keuangan, dengan membuat daftar gaji, Surat Permintaan Pembayaran langsung (SPPLS), dan Surat Perintah Membayar (SPM). Kemudian dokumen-dokumen tersebut diserahkan pada Bagian Umum selaku coordinator pelaksana tata usaha untuk dihitung besarnya Pajak Penghasilan pasal 21. Setelah diketahui besarnya PPh 21 atas karyawan tetap Bagian Umum mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) sebanyak 5 (lima) lembar dan menyerahkan SSP tersebut pada Bank Jatim selaku bank yang ditunjuk untuk disahkan sebagai bukti penyetoran. Kemudian Bank menyerahkan lembar ke-2 dan ke-3 dari SSP yang telah disahkan tersebut pada Kantor Pelayana Pajak setempat. 2. Perhitungan PPh pasal 21 atas gaji pegawai Tetap dilakukan secara komputerisasi dengan menggunakan Aplikasi khusus yang telah diprogram sesuai dengan ketentuan penghitungan PPh pasal 21 3. Pemotongan Pajak Penghasilan pasal 21 ( PPh 21) dilakukan oleh bendahara Bagian Keuangan Sekretariat Kabupaten Jember setelah menerima Surat Setoran Pajak dari Bagian Umum yang telah disahkan oleh Bank Persepsi 4. Pelaporan Surat Setoran Pajak (SSP) dan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh pasal 21 atas gaji pegawai tetap diawali dengan menghitung PPh 21 terutang atas gaji pegawai tetap, kemudian memindahkannya atau mengisi formulis Surat Setoran Pajak ( SSP ) dan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh 21 5. Kegiatan yang dilakukan selama pelaksanaam Praktek Kerja Nyata adalah sebagai Berikut: a. Menghitung pajak penghasilan pasal 21 b. Membantu mengisi formulir Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan c. Membantu mengisi register Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19573
    Collections
    • DP-Accounting [660]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository