Kecurangan dalam Ujian Nasional di Sekolah Menengah Atas
Abstract
Penelitian ini membahas tetang kecurangan dalam Ujian Nasional di
lembaga sekolah menengah Atas. Penelitian ini memfokuskan pada bentuk-bentuk
kecurangan Ujian Nasional dan faktor penyebab kecurangan dalam Ujian
Nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan memahami bentuk,
modus serta dampak terjadinya kecurangan dalam Ujian Nasional. Manfaat
penelitian ini adalah konstribusi dari kajian pendidikan yang ada di Indonesia
yang banyak dibahas dalam matakuliah sosiologi pendidikan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, lokasi penelitian
ini dilakukan di lembaga sekolah menengah atas yang berada di Kecamatan
Rambipuji Kabupaten Jember. Teknik penentuan informan dengan menggunakan
purposive sampling dengan penggumpulan data menggunakan metode observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Uji validitas data dilakukan dengan menggunakan
teknik triangulasi metode, yaitu mengumpulkan data yang sejenis dengan
menggunakan teknik atau pengumpulan data yang berbeda. Teknik ini digunakan
untuk mengecek data kepada sumber data yang sama dengan menggunakan teknik
yang berbeda, seperti hasil data yang di dapat dari wawancara akan dicek lagi
dengan observasi atau dokumentasi, sehingga data yang di dapat oleh peneliti
benar-benar valid. Selanjutnya proses analisis data yang digunakan adalah model
analisis data interaktif, analisis data ini menggunakan tiga jenis kegiatan, yaitu:
reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kecurangan dalam pelaksanaan
Ujian Nasional banyak terjadi di lembaga sekolah yang ada di Indonesia. Ujian
Nasional yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan mutu pendidikan
justru semakin memperburuk kualitas pendidikan bangsa, karena hingga saat ini
banyak lembaga sekolah yang melaksanakan Ujian Nasional dengan berbagai
kecurangan, seperti: bocoran kunci Jawaban Ujian Nasional, Jual Beli kunci
Jawaban bahkan bekerjasama dengan pengawas Ujian Nasional untuk tidak
memberikan pengawasan yang terlalu ketat kepada anak didiknya.
Saat ini Ujian Nasional bukan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas
pendidikan bangsa, tapi lebih mengarah untuk meningkatkan prestise lembaga
sekolah karena tingkat kelulusan siswa sangat mempengaruhi prestise lembaga
sekolah. Rendahnya kualitas pendidikan karena minimnya sarana prasarana
pendidikan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecurangan dalam Ujian
Nasional. Selain itu, sanksi internal terhadap guru, kurangnya rasa percaya diri
siswa terhadap kemampuan yang dimiliki dan kemajuan teknologi komunikasih
yang semakin canggih menjadi faktor pendorong terjadinya kecurangan dalam
Ujian Nasional.
Kecurangan dalam Ujian Nasional yang dilakukan oleh lembaga
pendidikan merupakan kasus besar dalam dunia pendidikan yang harus segera
diselesaikan, karena pendidikan merupakan tulang punggung suatu bangsa.
Pendidikan yang berkualitas akan mencetak generasi penerus bangsa yang
berkualitas pula, namun sebaliknya pendidikan yang bobrok akan menghasilkan
generasi penerus bangsa yang bobrok pula. Dengan demikian sistem pendidikan
nasional bangsa harus lebih ditingkatkan agar tercipta generasi bangsa yang
berkualitas.