Show simple item record

dc.contributor.authorYUDI KRISNAWAN
dc.date.accessioned2014-01-21T01:54:33Z
dc.date.available2014-01-21T01:54:33Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM020710101155
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19228
dc.description.abstractIndonesia sebagai salah satu negara hukum, pada dewasa ini prinsip pemisahan kekuasaan dikembangkan sebagai cabang kekuasaan yang terpisah satu sama lain dengan disertai prinsip hubungan pengawasan dan keseimbangan (check and balances) antar lembaga negara. Dinamika-dinamika yang ada dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan pernah lepas dari suatu perubahan, baik itu mengenai kekuasaan negara maupun mengenai sistem ketatanegaraan. Indonesia dalam era reformasi dimunculkan gagasan untuk merubah konstitusi sebagai tuntutan terutama reformasi hukum. Hak menguji (toetsingrecht) atau di negara lain disebut “judicial review” merupakan salah satu fungsi dari Mahkamah Agung yang biasanya diatur dalam UUD/Konstitusi masing-masing negara hukum, tetapi terdapat juga yang tidak secara ekplisit terdapat dalam konstitusinya. Pengaturan hak menguji (toetsingrecht) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan suatu hal yang dinanti-nantikan oleh pemerhati Hukum. Munculnya lembaga baru yang diakibatkan oleh diamandemennya UUD 1945 mengakibatkan kewenangan lembaga yudicial juga berubah. Perubahan yang paling menonjol adalah lahirnya Mahkamah Konstitusi yang melaksanakan kekuasaan menguji suatu bagian peraturan perundang-undangan tersebut. Hal ini tentunya juga menimbulkan kewenangan-kewenangan baru dalam kekuasaan kehakiman khususnya bagi Mahkamah Agung mengenai hak menguji (toetsingrecht). Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui Bagaimana pertanggungjawaban KPUD dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebelum dan setelah adanya putusan judicial review oleh Mahkamah Konstitusi dan untuk mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan pemilihan kepala daerah langsung yang diakibatkan dengan adanya Amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif dengan analisa secara diskriptif kualitatif. Sumber bahan hukum diperoleh dari berbagai kajian ilmiah, seperti tulisan ilmiah maupun sumber bahan hukum lain yang mendukung penulisan skripsi ini. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi pustaka. Fakta skripsi ini adalah porses dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilihat dari undang-undang yang mengaturnya yaitu antara pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada masa sebelum lahirnya orde baru, sampai pada masa reformasi hingga lahirnya UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan menitik beratkan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah di kota Batu sebagia acuan. Dasar hukum dalam penulisan skripsi ini adalah UUD 1945, Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. PP No. 17 Tahu 2005 tentang Perubahan atas PP No. 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Putusan Perkara Nomor 073/PPU-II/2004 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Kesimpulan skripsi ini adalah proses jalan terbaik dalam pemilihan kepala daerah yaitu perimbangan antara UU No 32 tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah sebelum dan setelah adanya judicial review terhadap UUD 1945 dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai pelaksanaan dari putusan Mahkamah Konstitusi. Serta alternatif yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah jika terdapat kesalahan ataupun pelanggaran baik berupa tata cara maupun prosedurnya. Langkah terbaik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah lansung untuk masa yang akan datang.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries020710101155;
dc.subjectJudicial Review Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004en_US
dc.titlePEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBELUM DAN SETELAH JUDICIAL REVIEW UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAHen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record