PROSEDUR AKUNTANSI PENERIMAAN KAS RETRIBUSI PADA UPT PASAR DINAS KOPERASI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN BONDOWOSO
Abstract
Dari hasil Kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan selama satu
bulan penuh pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan khususnya yang
berhubungan dengan Prosedur Penerimaan Kas dapat di simpulkan sebagai
berikut :
1. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan merupakan
perusahaan milik pemerintah yang bergerak di bidang jasa.
Bidang usaha jasa terdiri dari pembinaan dan pelayanan di bidang
Koperasi, UMKM, dan penataan pasar.
2. Penerimaan Kas pada Dinas Koperasi Perindustrian dan
Perdagangan berasal dari hasil Provisi dan Retribusi/ PAD,
misalkan Retribusi Pasar.
3. Semua penerimaan uang yang berasal dari hasil Retribusi/ PAD
tersebut disetor ke Kas daerah oleh Bendahara.
4. Struktur organisasi yang ada cukup baik, dengan adanya
pemisahan fungsi dan wewenang yang jelas, serta pembagian
tugas yang sangat mendukung pelaksanaan administrasi dalam
perusahaan.
5. Pengawasan terhadap jalannya kegiatan kantor dilaksanakan
langsung oleh pimpinan.
6. Setiap penerimaan kas beberapapun jumlahnya harus melalui
persetujuan atas sepengetahuan pimpinan untuk menghindari
terjadinya penyelewengan penggunaan kas oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab.
7. Langkah- langkah yang ditempuh untuk mengamankan kas adalah:
· Melaksanakan prosedur penerimaan kas harus di setujui
oleh pimpinan.
Collections
- DP-Accounting [658]