Permohonan Rujuk Suami kepada Istri Akibat Putusnya Perkawinan karena Talak Raj'i Ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam.
Abstract
Seperti yang diketahui sekarang ini banyak terdapat kasus mengenai perkawinan, contohnya perceraian hal itu disebabkan karena ketidakmampuan kedua bela pihak baik suami maupun istri untuk menyesuaikan perubahanperubahan yang terjadi
setelah perkawinan. Putusnya perkawinan atau perceraian itu di dalam Pasal 38 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena kematian, perceraian, atas keputusan pengadilan. Dan Pasal 39 ayat Pada penyebab perceraian, pengadilan memberikan legal formal, yaitu pemberian putusan atas permohonan talak dari suami. Putusan tersebut diberikan dengan mengacu pada alasan-alasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 39 ayat 2, dimana salah satu
pihak melanggar hak dan kewajiban. Secara syar’i, talak tidak boleh diucapkan dalam keadaan emosi. Sehingga, melalui proses legalisasi di depan pengadilan, terdapat jenjang waktu bagi suami untuk merenungkan kembali talak yang telah terucap.
Berangkat dari permasalahan tersebut, penulis berupaya untuk menganalisi dengan menulis skripsi yang berjudul ”PERMOHONAN RUJUK SUAMI
KEPADA ISTRI AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA TALAK RAJ’I DITINJAU DARI KOMPILASI HUKUM ISLAM” Masalah yang hendak dibahas dalam skripsi ini adalah akibat hukum dari talak raj’i, prosedur pengajuan permohonan rujuk suami kepada istri akibat putusnya perkawinan karena talak raj’i Tujuan umum penulisan skripsi ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember, sebagai upaya untuk mengembangkan dan menganalisa masalah dalam bentuk skripsi, serta sebagai landasan dalam melaksanakan kegiatan penulisan di masa-masa yang akan datang. Selanjutnya, tujuan khusus yang
hendak dicapai adalah untuk menjawab rumusan masalah yang telah ditetapkan. Metodelogi penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang dipergunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan undang-undang
Kesimpulan yang dibuat adalah bahwa talak raj’i
Saran-saran yang dapat diberikan yaitu menghimbau kepada generasi muda bangsa dan mahasiswa muslim agar meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, berpegang teguh dengan akidah Islam supaya tidak terjadi pergaulan bebas yang menyebabkan hamil diluat nikah dan diharapkan kepada orang-orang yang akan melangsungkan pernikahan untuk menyiapkan diri jasmani, rohani, mental, materi
dan fisik untuk memulai hidup berumah tangga sehingga tidak ada perceraian.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]