PROSEDUR ADMINISTRASI PASANG BARU TENAGA LISTRIK PADA PT. PLN (PERSERO) AREA PELAYANAN DAN JARINGAN JEMBER UNIT PELAYANAN JEMBER KOTA
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan di PT.
PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan Unit Pelayanan Jember Kota, maka
dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Jember Unit Pelayanan Jember Kota
adalah perusahaan yang termasuk Badan Usaha Milik Negara yang bergerak
di bidang public service atau pelayanan masyarakat dalam menyediakan jasa
tenaga listrik yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada
pelanggan dan memperoleh keuntungan, dimana keuntungan tersebut dapat
digunakan untuk pengembangan perusahaan.
2. Sesuai dengan judul Laporan Praktek Kerja Nyata yaitu : Prosedur
Administrasi Pasang Baru Pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan dan
Jaringan Jember Unit Pelayanan Jember Kota “ meliputi kegiatan administrasi
yang berhubungan dengan permintaan pasang baru.
Pasang baru pada PT. PLN saat ini menggunakan pasang baru prabayar, yaitu
calon pelanggan/pelanggan harus mengeluarkan uang atau membayar dulu
energi listrik yang dikonsumsinya. Besar energi listrik yang telah dibeli oleh
pelanggan dimasukkan ke dalam Meter Prabayar (MPB) yang terpasang
dilokasi pelanggan melalui sistem Token atau Stroom.
Kegiatan yang meliputi permintaan pasang baru antara lain: membantu
memberikan informasi kepada calon pelanggan baru yang berkaitan dengan
permintaan pasang baru, membantu membuat formulir permintaan pasang
baru, membantu membuat Surat Jawaban Persetujuan Pasang Baru dan Surat
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, membantu menghitung biaya administrasi
pasang baru dan membuat kuitansi serta membantu membuat Surat Perintah
Kerja. Adapun alur pasang baru yaitu :
Calon pelanggan dapat mendaftarkan diri melalui prosedur sebagai berikut:
a. Call Center PLN (123), Website PLN (www.pln.co.id) serta melalui
Kantor Pelayanan PLN setempat dengan menyerahkan fotokopi kartu
Collections
- DP-Financial Management [400]