dc.description.abstract | Standar Proses merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan. (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 1).
Perubahan Kurikulum Berbasis Kompetensi menjadi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan sendiri belum dapat dijalankan sepenuhnya oleh pihak sekolah.
Namun semua pihak di sekolah telah mengetahui perubahan ini, siswa juga menjadi
elemen sekolah yang mengetahui perubahan ini, siswa mendengar perubahan ini baik
secara langsung dari kepala sekolah pada saat acara resmi sekolah dan dari guru,
sehubungan dengan siswa telah mendengar pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan dan untuk mengetahui pendapat siswa tentang standar proses yang
mengacu pada ketentuan normatif Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang
dilakukan oleh guru, maka penelitian ini dilakukan. Berdasarkan hasil observasi awal
yang dilakukan oleh peneliti, pada saat proses pembelajaran berlangsung di kelas XI
IPS 1 dan IX IPS 2 menunjukan guru dapat melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yaitu standar proses.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah persepsi siswa pada standar
proses pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berpengaruh terhadap
prestasi belajar siswa kelas XI IPS di SMA Negeri 1 Tanggul tahun ajaran
2009/2010.
Jenis analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif
dan inferensial dengan menggunakan metode pengumpulan data yang meliputi
angket, wawancara dan dokumentasi. Jumlah responden adalah 74 siswa yang
pengambilannya menggunakan simple random sampling sedangkan analisis data
menggunakan tekhnik analisis regresi linier sederhana, analisis varian garis regresi,
uji f dan efektifitas regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variable persepsi
siswa pada standar proses pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
mempunyai pengaruh signifikan terhadap hasil belajar siswa. Hal ini dibuktikan
dengan menggunakan uji f, dimana perolehan perhitungan f
vii
hitung
> f
tabel
yaitu (41,987> 4,08) dengan signifikansi 0,000. Nilai koefisien korelasi R sebesar 0,716 yang berarti
bahwa persepsi siswa memiliki hubungan yang nyata dengan hasil belajar siswa
sebesar 71,6% berarti tingkat hubungan variabel X dan variabel Y sangat kuat.
Koefisien determinasi (R
) sebesar 0,512 yang berarti bahwa variable persepsi
siswa pada standar proses pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
mempengaruhi hasil belajar siswa sebesar 51,2%. | en_US |