KESEHATAN MENTAL PEREMPUAN KORBAN
Abstract
Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan suatu fenomena perilaku tindak
kekerasan yang sangat banyak terjadi di Indonesia. Dari fakta yang terjadi di
kalangan masyarakat pihak yang sering menjadi korban KDRT adalah kebanyakan
perempuan atau istri. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis Kesehatan Mental
Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Pusat Pelayanan Terpadu
Kabupaten Jember. Dilihat dari kesehatan mental perempuan korban KDRT terkait
persepsi korban terhadap kekerasan yang dialami sebagian besar korban menilai
bahwa mereka gagal sebagai istri, gagal sebagai ibu yang dapat dijadikan contoh bagi
anak-anaknya, dan malu karena kejadian kekerasan tersebut dilihat oleh orang lain.
Terkait kemampuan korban beradaptasi dengan tekanan, stres dan kecemasan korban
KDRT secara keseluruhan tidak bisa beradaptasi dengan tekanan, stres dan
kecemasan dikarenakan korban mengkhawatirkan anak-anaknya jika terjadi
perceraian, korban juga mengalami kecemasan pada saat suara mobil berada di depan
rumah, pintu berbunyi yang mengakibatkan ketakutan pada korban.
Gambaran diri korban KDRT secara keseluruhan cenderung negatif, yakni
kecenderungan merasa bersalah, bahwa KDRT ini adalah aib, rasa malu, takut untuk
dipublikasikan, dan merasa bahwa korban adalah pemicu kemarahan suaminya.
Terkait kemampuan korban mengekspresikan perasaannya dengan mekanisme
pertahanan diri dengan reaksi formasi yaitu membenci suami dan tidak ingin bertemu
dengan suami walaupun di satu sisi masih ingin mempertahankan perkawinan atas
dasar anak bukan atas dasar cinta. Terkait relasi interpersonal korban KDRT secara
keseluruhan masih bisa melakukan hubungan sosial dengan tetangga, keluarga suami,
dan masih mengikuti kegiatan sosial di lingkungannya.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2275]