dc.description.abstract | Tanah mempunyai peranan penting di dunia ini, khususnya bagi rakyat
Indonesia yang bermata pencaharian sebagai petani. Dengan bertambahnya
penduduk, kebutuhan atas tanah semakin meningkat sedangkan jumlah tanah di
Indonesia semakin berkurang. Hal itulah yang menyebabkan harga tanah
melambung tinggi, dan keadaan seperti inilah yang kadang menyulut adanya
persengketaan. Salah satu cara untuk mencegah terjadinya persengketaan tanah
maka dilakukan pendaftaran hak atas tanah.
Latar belakang ditulisnya skripsi dengan judul ” Tinjauan Yuridis
Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 1997 Di Desa Semboro Kecamatan Semboro Kabupaten Jember ” adalah
karena di daerah ini mata pencaharian penduduknya rata-rata sebagai petani yang
dalam setiap harinya mereka berhubungan dengan tanah, tetapi tingkat kepedulian
masyarakat Semboro terhadap status tanahnya masih kurang.
Penyusunan skripsi ini menggunakan metodologi penelitian hukum
normatif tetapi juga mengandung metodologi penelitian hukum empiris.
Penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktrial, yaitu penelitian hukum
yang mempergunakan sumber data sekunder, sedangkan metodologi penelitian
hukum empiris adalah penelitian hukum yang mempergunakan data primer.
Permasalahan yang dianalisis dalam skripsi ini, adalah bagaimana
implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran
Tanah di Desa Semboro Kecamatan Semboro Kabupaten Jember dan bagaimana
implikasi dari tanah hak milik yang telah di daftarkan menurut Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 terhadap status tanahnya. | en_US |