dc.description.abstract | Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat di Indonesia mengakibatkan
banyaknya persaingan tenaga kerja baru mengalir ke masyarakat, sehingga potensi
untuk mendapatkan kerja dengan semakin banyak pencari kerja menyebabkan
ketatnya persaingan dalam mencari lowongan pekerjaan. Sehubungan dengan
semakin berkembangnya zaman kebutuhan semakin banyak memberikan alternatif
lain bagi para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan walaupun harus keluar
negeri. Hal tersebut berakibat semakin banyaknya para pencari kerja yang
mendaftar ke Pengirim Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk bisa bekerja
keluar negeri. Dampak krisis eknomi yang terjadi memberikan semakin banyak
pengangguran di Indonesia. Akibat dari itulah memberikan daftar panjang bagi
pemerintah Indonesia untuk lebih bekerja keras menciptakan negara yang adil dan
makmur.
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai kesesuaian
pembuktian dakwaan dengan fakta yang terjadi dalam persidangan dan keabsahan
putusan perkara No. 478/Pid.B/2006/PN.Bwi dalam perkara pengiriman Calon
Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) keluar negeri secara tidak sah apabila dikaitkan
dengan ketentuan pada pasal 197 KUHAP.
Tujuan pokok penulisan skripsi ini ialah untuk mengetahui serta
menganalisis kesesuaian dakwaan dengan fakta dipersidangan dan untuk mencari
solusi yang tepat mengenai keabsahan putusan Perkara No.
478/Pid.B/2006/PN.Bwi dalam perkara pengiriman Calon Tenaga Kerja Indonesia
(CTKI) keluar negeri secara tidak sah apabila dikaitkan dengan ketentuan pada
pasal 197 KUHAP.
Guna mendukung tulisan tersebut menjadi sebuah karya tulis ilmiah yang
dapat di pertanggung jawabkan maka metode penelitian dalam penulisan skripsi
ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan masalah
yang berupa pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan
konseptual (Conseptual Approach), sumber bahan hukum yang digunakan terdiri
dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, selain itu metode
xii
pengumpulan bahan hukum dengan cara wawancara dan studi literatur. Dan
analisis bahan hukum menggunakan metode deduktif.
Kesimpulan yang dapat diambil dari skripsi ini adalah 1). Bahwa dalam
pembuktian dakwaan yang digunakan oleh jaksa penuntut umum dalam
menangani perkara No. 478/Pid.b/2006/PN.Bwi, dengan penggunaan Pasal 103
huruf f Undang-undang No. 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Keluar Negeri jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1
KUHP. Dirasakan kurang tepat. Seharusnya pasal yang dikenakan kepada
terdakwa adalah pasal 103 huruf f Undang-undang No. 39 Tahun 2004 Tentang
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Keluar Negeri jo. Pasal 53
KUHP. Sehingga dengan dirasakan putusan yang kurang tepat ini putusan pada
terdakwa JOKO KUMPUL dapat dibebaskan. 2). Untuk keabsahan putusan
perkara No. 478/Pid.B/2006/PN.Bwi dapat “batal demi hukum”karena tidak
memenuhi ketentuan Pasal 197 KUHAP. Saran yang diberikan dalam skripsi ini
adalah 1). Seharusnya jaksa penuntut umum dalam membuat dakwaan tidak
menggunakan dakwaan tunggal, namun menggunakan dakwaan alternatif, selain
memang di dalam perkara tersebut ada dua tindak pidana yang dilakukan dan bisa
diancam, serta mengurangi bebasnya terdakwa dari jeratan hukum pidana yang
telah dilakukannya. 2). Keabsahan Putusan dalam perkara No.
478/Pid.b/2006/PN.Bwi yang “batal demi hukum” karena tidak memenuhi
ketentuan dalam Pasal 197 KUHAP, mengakibatkan putusan majelis hakim
Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan terdakwa JOKO KUMPUL tidak
memiliki kekuatan hukum dan daya eksekusi. | en_US |