Show simple item record

dc.contributor.authorMOCHAMAD BACHTIAR SUHARIYADI
dc.date.accessioned2014-01-19T23:05:49Z
dc.date.available2014-01-19T23:05:49Z
dc.date.issued2014-01-19
dc.identifier.nimNIM030710101286
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/17619
dc.description.abstractPerkembangan Hukum Perbankan di Indonesia dalam tahun-tahun belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Keterkaitan dan kepercayaan masyarakat kepada dunia perbankan merupakan pilar dan unsur utama yang harus dijaga dan dipelihara. Dengan adanya interaksi yang saling mendukung antara hukum dan ekonomi, dapat diharapkan kinerja hukum melalui perangkat dan produknya akan mampu mendukung dinamisasi atau keseimbangan perkembangan hukum dan laju gerak ekonomi dengan tetap mengacu pada prinsip efektivitas dan efisiensi. Faktor adanya jaminan dalam pemberian kredit merupakan hal yang sangat penting, guna memberikan keyakinan bagi bank bahwa debitor mempunyai kesanggupan untuk melunasi kredit sesuai dengan yang diperjanjikan. Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 8 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bahwa dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah Bank Umum wajib mempunyai keyakinan berdasarkan analisis yang mendalam atas itikad dan kemampuan serta kesanggupan nasabah debitor untuk melunasi hutangnya atau mengembalikan pembiayaan yang dimaksud sesuai dengan yang diperjanjikan. Hak pensiun yang diberikan pemerintah kepada pensiun Pegawai Negeri Sipil terutama golongan rendah dirasakan kurang mencukupi dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya sehingga perlu usaha lain agar dapat mencukupi. Keinginan berusaha tersebut seringkali terhambat pada tersedianya modal karena untuk mendapatkan modal dari bank dibutuhkan jaminan sebagai syarat pemberian kredit, sedangkan tidak setiap pensiunan mempunyai jaminan yang dibutuhkan tersebut. Menurut pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai, Surat Keputusan (SK) tentang pemberian pensiun dapat dipergunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman dari bank. Hal ini membuktikan bahwa Surat Keputusan (SK) Pensiun adalah sebagai jaminan dalam pemberian kredit atau pinjaman. Penulisan skripsi yang berjudul “Tinjauan Yuridis Tentang Kekuatan Hukum Surat Keputusan (SK) Pensiun sebagai Jaminan dalam Pemberian Kredit Pensiun di PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Cabang Jember” ini mempunyai tujuan untuk mengkaji dan menganalisa tentang kekuatan hukum dari Surat Keputusan (SK) Pensiun tersebut dalam pemberian kredit yang diberikan kepada para pensiunan baik Pegawai Negeri Sipil maupun TNI/POLRI. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Surat Keputusan (SK) Pensiun yang digunakan sebagai jaminan dalam pemberian kredit pensiun di PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional tidak mempunyai kekuatan hukum apapun hanya mengikat secara moral terhadap itikad baik dari debitor atau pensiunan agar tidak disalahgunakan di kemudian hari. Dengan menyerahkan SK Pensiun kepada pihak bank, membuktikan bahwa debitor mempunyai itikad atau niat yang baik untuk membayar angsuran kredit dengan memberikan kuasa memotong gaji setiap bulannya dan tidak akan menyalahgunakan atau menjaminkan lagi SK Pensiun tersebut kepada kreditor lain guna memperoleh pinjaman lain. Penyelesaian apabila terjadi kredit yang bermasalah atau macet, lebih diutamakan dengan cara kekeluargaan guna memberikan faedah bagi kedua belah pihak, baik kreditor maupun bagi debitor. Agar bank menerapkan prinsip kehati-hatian secara konsisten. Dengan banyaknya peminat dari kredit ini, bukan berarti tingkat kehati-hatian menjadi berkurang bahkan harus lebih ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Diharapkan PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional tidak hanya memberikan kredit khusus bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/POLRI saja melainkan kepada para pengusahapengusaha disektor mikro guna memberikan rasa keadilan dan pemerataan kesejahtaraan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030710101286;
dc.subjectKEKUATAN HUKUM SURAT KEPUTUSAN (SK) PENSIUNen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS TENTANG KEKUATAN HUKUM SURAT KEPUTUSAN (SK) PENSIUN SEBAGAI JAMINAN DALAM PEMBERIAN KREDIT PENSIUN DI PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTPN) CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record