Show simple item record

dc.contributor.authorArip Piyanto
dc.date.accessioned2014-01-19T01:52:41Z
dc.date.available2014-01-19T01:52:41Z
dc.date.issued2014-01-19
dc.identifier.nimNIM070903101059
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/17190
dc.description.abstractPraktek Kerja Nyata dilaksanakan di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Jember, bertujuan untuk mengetahui Mekanisme Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 Atas Sewa Bangunan di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Jember. Data dalam Laporan Praktek Kerja Nyata menggunakan metode Praktek Kerja di bulan maret 2011. Praktek kerja nyata dilaksanakan pada tanggal 14 maret sampai dengan 14 april 2011. Dengan kegiatan membantu pada bagian perpajakan dan Asuransi serta membantu bagian pengadaan barang dan jasa. Admnistrasi Perpajakan di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Jember, dilaksanakan pada unit kerja urusan perpajakan dan asuransi yang berada di bawah unit kerja Bagian Keuangan. Hasil praktek kerja nyata di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Jember, dapat di simpulkan bahwa Administrasi Perpajakan, mengenai pelaksanaan Mekanisme Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 atas sewa bangunan telah dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan hukum perpajakan yang berlaku saat inien_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070903101059;
dc.subjectMEKANISME PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILANen_US
dc.titleMEKANISME PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT 2 ATAS SEWA BANGUNAN PADA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record