dc.description.abstract | Adanya era globalisasi tahun 2005 kemungkinan besar semua komoditas pertanian
dari luar negeri masuk ke wilayah Republik Indonesia. Hal ini dapat menimbulkan
dampak yang merugikan bagi Indonesia. Salah satu dampaknya yaitu masuknya
Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang mempunyai resiko tinggi,
misalnya pada komoditas polong kacang tanah yang diimpor dari India.
Salah satu cara yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk mencegah OPTK
yang mempunyai resiko tinggi yaitu dengan menerapkan Pest Risk Analysis (PRA) pada
polong kacang tanah yang diimpor dari India. PRA ini sangat penting karena dengan
adanya PRA ini maka komoditas pertanian dari luar negeri yang masuk ke Indonesia
dapat diterima atau ditolak.
Kebutuhan polong kacang tanah yang tinggi di Indonesia dipenuhi dengan cara
mengimpor. Salah satunya dengan mengimpor polong kacang tanah dari India. Hal ini
memungkinkan masuknya OPTK yang mempunyai resiko tinggi. Penelitian ini bertujuan
untuk 1) menganalisis resiko Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT) pada polong
kacang tanah yang diimpor dari India, 2) memberikan informasi kepada Badan Karantina
Pertanian mengenai OPTK yang mempunyai resiko tinggi pada polong kacang tanah
yang diimpor dari India.
Penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka dari 1) Compact Disc (CD-ROOM)
Commonwealth Agriculture Bureau International (CABI) 2000, 2) internet dan
3) sumber lainnya. Analisis resiko OPT dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap awal
analisis resiko OPT, tahap penilaian resiko OPT dan tahap pengelolaan resiko OPT.
Tahap awal analisis resiko OPT dimulai dengan mendata berbagai jenis OPT yang
diperoleh dari CD-ROOM CABI (2000), mendata ada-tidaknya OPT di India dan
Indonesia serta mendata OPT yang masuk lewat media pembawa yaitu tumbuhan dan
bagian-bagiannya atau benda lain yang dapat membawa OPTK (polong). Tahap penilaian
resiko OPT dilakukan dengan mendata cara masuknya OPT polong kacang tanah yang
diimpor dari India, kemapanan/kemampuan OPT menetap di daerah yang baru
(Indonesia), status OPT termasuk OPTK atau non K, arti ekonomi (kemampuan OPT
untuk menimbulkan kerusakan atau kerugian di daerah yang baru), tingkat resiko OPT,
media pembawa dan pengelolaan resiko OPT. Tahap pengelolaan resiko OPT dilakukan
dengan menentukan pengelolaan yang tepat. Hasil PRA tersebut akan digunakan untuk
memberikan rekomendasi kepada negara pengekspor (India) jika telah memenuhi
persyaratan kesehatan.
Hasil analisis resiko OPT pada polong kacang tanah dari India ada 5 (lima) OPTK
yang mempunyai resiko tinggi yang direkomendasikan ke pemerintah India. Lima OPTK
tersebut yaitu 2 serangga (Frankliniella intonsa dan Retithrips. syriacus), 2 fungi
(Sclerotinia sclerotiorum dan Thielaviopsis. basicola) dan 1 virus Tomato spotted wilt
virus (TSWV). OPTK tersebut perlu diwaspadai pemasukannya ke wilayah Republik
Indonesia. Rekomendasi terhadap OPTK tersebut diberikan oleh pemerintah Indonesia ke pemerintah India dimaksudkan agar pihak karantina India mampu membebaskan
komoditas polong kacang tanah terhadap OPT lebih awal sebelum masuk ke Indonesia.
Langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi masuk dan
menyebarnya OPT yaitu 1) sebelum masuk ke wilayah Indonesia polong kacang tanah
dari India harus dilengkapi dengan Phytosanitary certificate (PC) dengan mencantumkan
jenis perlakuan yang telah dilakukan, 2) pemasukan benih tanaman kacang tanah dengan
mencantumkan syarat berupa izin pemasukan dari Menteri Pertanian RI, 3) sertifikasi
areal bebas dari 2 serangga (F. intonsa dan R. syriacus), 2 fungi (S. sclerotiorum dan
T. basicola) dan 1 virus Tomato spotted wilt virus (TSWV), 4) pemeriksaan di tempattempat
pengepakan
dengan
mengenakan
syarat-syarat
uji
laboratorium,
5)
pemeriksaan
di
tempat
kedatangan dengan menggunakan uji laboratorium dan dilanjutkan uji lapang
selama 3 kali selama musim tanam.
PRA sangat penting untuk mencegah masuknya OPTK yang mempunyai resiko
tinggi yang kemungkinan besar masuk melalui komoditas pertanian yang diimpor dari
luar negeri, khususnya polong kacang tanah yang diimpor dari India. Informasi mengenai
hasil analisis resiko OPT (PRA) pada polong kacang tanah yang diimpor dari India ada 5
(lima) OPTK yang mempunyai resiko tinggi yang dapat digunakan oleh Badan Karantina
Pertanian Indonesia untuk merekomendasikan ke pemerintah India/pihak karantina India
agar melakukan pembebasan pada polong kacang tanah yang akan diekspor terhadap 5
OPTK tersebut. Penerapan PRA pada polong kacang tanah yang diimpor dari India dapat
mengantisipasi masuknya OPTK yang mempunyai resiko tinggi. PRA ini sangat penting
karena dapat menerima atau menolak suatu komoditas pertanian dari luar negeri harus
ada PRAnya . | en_US |