NASTITI, Regina Dhisca Wening (2017-07-31)
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Tarif yang ditetapkan untuk Pajak Penerangan Jalan Non PLN adalah 1,5% (satu koma lima persen). Penghitungan Pajak Penerangan Jalan Non PLN ...