KAJIAN YURIDIS PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH BERMASALAH DI PT. BANK SYARI’AH MANDIRI CABANG JEMBER
Abstract
Penyaluran pembiayaan mudharabah bank kepada masyarakat merupakan
salah satu cara yang digunakan pemerintah Indonesia dalam upaya untuk
menghidupkan dan mengembangkan usaha kecil. Pemberian fasilitas pembiayaan
ini senantiasa mensyaratkan adanya suatu jaminan. Akan tetapi, sistem
pembiayaan ini juga tidak lepas dari tingkat risiko yang cukup besar terutama
risiko yang akan ditanggung oleh pihak pengelola dana (shabibul maal), apabila
modal yang telah ditanamkan atau diberikan pada pihak nasabah ternyata tidak
berhasil karena sebab-sebab tertentu akibat bencana alam yang tidak bisa
diperkirakan sebelumnya.
Permasalahan dalam skripsi ini tentang mekanisme perolehan dana
pembiayaan mudharabah, faktor-faktor apakah yang terjadi dalam pembiayaan
mudharabah dan upaya hukum yang ditempuh bila terjadi pembiayaan
bermasalah.
Tujuan pulisan skripsi ini adalah untuk menjawab terhadap permaslahan
diatas, sekaligus sebagi prasyarat untuk mencapai gelar Sarjana Hukum (S1).
Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan masalah secara yuridis
normatif. Analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan
pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka dan studi lapangan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]