PELAKSANAAN LELANG BARANG JAMINAN GADAI DALAM PERJANJIAN KREDIT AKIBAT WANPRESTASI DI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN CABANG JEMBER
Abstract
Lelang adalah penjualan barang terbuka untuk umum dengan penawaran
harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk
mencapai harga tertinggi yang didahului. Penjualan barang jaminan milik pemberi
gadai yang wanprestasi itu dilaksanakan secara lelang di muka umum.
Perum Pegadaian merupakan Lembaga Keuangan Non Bank yang
menyalurkan kredit kepada masyarakat berdasarkan asas gadai. Untuk memenuhi
kebutuhan dana Perum Pegadaian diperoleh dari Penyertaan Modal Pemerintah
dan sumber dana lainnya yang sah termasuk menghimpun dana dari masyarakat
melalui penjualan obligasi. Prosedur pengambilan dan pengembalian kredit di
Perum Pegadaian itu sangat mudah, tidak berbelit-belit dan bunga yang relatif
kecil serta tidak lagi dikenai biaya-biaya lain.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan lelang di Perum
Pegadaian Cabang Jember dan mengetahui masalah-masalah yang timbul serta
cara penyelesaiannya. Perumusan masalah yang akan diteliti yaitu bagaimana
pelaksanaan perjanjian kredit di Perum Pegadaian Cabang Jember, bagaimana
pelaksanaan lelang terhadap barang jaminan jika terjadi wanprestasi serta
bagaimana penyelesaian jika terjadi permasalahan dalam pelelangan barang
jaminan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]