Show simple item record

dc.contributor.authorMEGA PERDANA
dc.date.accessioned2014-01-18T05:22:33Z
dc.date.available2014-01-18T05:22:33Z
dc.date.issued2014-01-18
dc.identifier.nimNIM030710101154
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16903
dc.description.abstractSkripsi ini membahas tentang tindakan penangkapan yang dilanjutkan dengan penahanan tanpa dilandasi bukti-bukti permulaan yang cukup sebagai syarat materiil dilakukannya penangkapan dan penahanan terhadap seseorang yang benar-benar melakukan tindak pidana, dalam hal ini terkait dengan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh petugas Polsek Jenggawah Jember (Termohon) terhadap Sholehati (Pemohon). Dengan alasan tidak terpenuhinya bukti permulaan yang cukup terhadap pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya, maka Pemohon meminta Pengadilan Negeri Jember melalui kewenangan Praperadilan untuk menyatakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Termohon terhadap diri Pemohon adalah tidak sah. Sehingga dari kasus tersebut saya tertarik untuk menulis skripsi dengan judul “Analisis Yuridis Tentang Tidak Terpenuhinya Bukti Permulaan Yang Cukup Untuk Melakukan Penangkapan Dan Penahanan”. Berdasarkan latar belakang di atas rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini ada dua hal. Pertama, apakah dasar untuk adanya bukti permulaan yang cukup. Kedua, apakah tidak terpenuhinya bukti pemulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan dapat dijadikan dasar untuk mengajukan praperadilan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030710101154;
dc.subjectTIDAK TERPENUHINYA BUKTI PERMULAAN YANG CUKUPen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TENTANG TIDAK TERPENUHINYA BUKTI PERMULAAN YANG CUKUP UNTUK MELAKUKAN PENANGKAPAN DAN PENAHANAN (Studi Putusan No.01/Pen.Pid/2007/PN.JR)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record