PEMBEBANAN JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT SINDIKASI DAN AKIBAT HUKUMNYA JIKA TERJADI KREDIT MACET
Abstract
Faktor resiko dalam dunia perbankan selalu menjadi pertimbangan dalam
setiap ekspansi kredit. Sindikasi merupakan salah satu alternatif untuk
meminimalisasi resiko jika nantinya terjadi kredit macet. Sindikasi saat ini
seringkali dilakukan oleh kalangan perbankan seiring dengan semakin besarnya
kebutuhan dana yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Atas dasar itulah penulis tertarik untuk mengkaji dan menganalisa masalah
dimaksud dengan mengambil judul skripsi “PEMBEBANAN JAMINAN
DALAM PERJANJIAN KREDIT SINDIKASI DAN AKIBAT HUKUMNYA
JIKA TERJADI KREDIT MACET”. Adapun permasalahan yang akan dikaji
adalah sebagai berikut: (1) Bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit sindikasi,(2)
Bagaimana proses pembebanan jaminan dalam perjanjian kredit sindikasi, (3)
Bagaimana akibat hukum pembebanan jaminan dan cara penyelesaian jika terjadi
kredit macet.
Collections
- UT-Faculty of Law [6263]