KAJIAN YURIDIS TENTANG RUJUK DALAM TENGGANG MASA IDDAH TALAK RAJ’I MENURUT ATURAN PERKAWINAN ISLAM
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dari perkawinan yang telah
dilakukan oleh pasangan suami istri mungkin terjadi suatu hal yang tidak dapat
dihindarkan, yang menyebabkan perkawinan itu tidak mungkin dipertahankan
lagi. Sehingga dari perkawinan yang dilakukan itu mengalami kegoncangan
yang menyebabkan seseorang harus menempuh jalan yang disebut perceraian.
Namun, apabila setelah perceraian terjadi para pihak menyadari masih ada rasa
sayang dalam diri mereka masing-masing dan demi kesejahteraan keluarga
terutama dalam hal ini adalah anak, maka dapatkah para pihak kembali pada
pasangan masing-masing. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik
untuk mengkaji masalah rujuk dalam tenggang masa iddah talak raj'i dalam suatu
skripsi dengan judul: "Kajian Yuridis Tentang Rujuk Dalam Tenggang Masa
Iddah Talak Raj'i Menurut Aturan Perkawinan Islam". Rumusan masalah
dalam penulisan skripsi ini meliputi 3(tiga) hal. Pertama, bagaimana
pengaturan Talak Raj'i menurut aturan perkawinan Islam. Kedua, bagaimana
proses pelaksanaan rujuk dalam tenggang masa iddah Talak Raj'i menurut aturan
perkawinan Islam. Ketiga, bagaimana akibat hukum pelaksanaan rujuk dalam
tenggang masa iddah Talak Raj'i menurut aturan perkawinan Islam. Tujuan dari
penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui maksud dari permasalahan yang
dibahas. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis
normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach)dan,
pendekatan kasus (case approach) sumber bahan hukum yaitu terdiri dan bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum, sedangkan analisis bahan hukum yang digunakan adalah dengan menggunakan metode
deduktif.
Collections
- UT-Faculty of Law [6257]