Show simple item record

dc.contributor.authorPANDU CAHYO WIJANARKO
dc.date.accessioned2014-01-18T02:53:16Z
dc.date.available2014-01-18T02:53:16Z
dc.date.issued2014-01-18
dc.identifier.nimNIM030803104265
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16669
dc.description.abstractBerdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilakukan selama satu bulan (30 hari) pada PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Kantor Cabang Jember, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Kredit pensiun merupakan salah satu produk dari Bank tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Kantor Cabang Jember yang melayani pemberian kredit bagi pensiunan pegawai negeri maupun TNI yang terdaftar sebagai nasabah bank BTPN dan atau memiliki dana pensiun yang dibayarkan melalui Bank BTPN Kantor Cabang Jember setiap bulannya. 2. Besarnya plafon kredit yang diajukan oleh pensiunan dipengaruhi oleh usia, kesehatan dan besarnya dana pensiun yang ada. Semakin tua usia pensiunan yang mengajukan kredit, maka semakin besar pula premi asuransi kredit yangharus dibayar oleh pensiunan atas kredit pensiun yang diajukan. 3. Sistematika pemberian Kredit Pensiun yang diberikan kepada debitur atau pensiunan pada Bank BTPN Kantor Cabang Jember adalah sebagai berikut : (i) Pensiunan membawa berkas persyaratan kedit untuk diproses pada Bagian Pelayanan Kredit, (ii) Bagian Pelayanan Kredit Pensiun melakukan wawancara mengenai data pensiunan dan membantu menghitung plafon kredit yang diinginkan dan sesuai bagi pensiunan dengan memberikan dan mengisi Formulir Pengajuan Kredit. Setelah disetujui, Bagian Pelayanan Krediten_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030 803 104 265;
dc.subjectPROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT PENSIUNen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT PENSIUN PADA PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL KANTOR CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record