PROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT PENSIUN PADA PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL KANTOR CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilakukan selama satu
bulan (30 hari) pada PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Kantor Cabang Jember, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Kredit pensiun merupakan salah satu produk dari Bank tabungan Pensiunan
Nasional (BTPN) Kantor Cabang Jember yang melayani pemberian kredit bagi
pensiunan pegawai negeri maupun TNI yang terdaftar sebagai nasabah bank
BTPN dan atau memiliki dana pensiun yang dibayarkan melalui Bank BTPN
Kantor Cabang Jember setiap bulannya.
2. Besarnya plafon kredit yang diajukan oleh pensiunan dipengaruhi oleh usia,
kesehatan dan besarnya dana pensiun yang ada. Semakin tua usia pensiunan
yang mengajukan kredit, maka semakin besar pula premi asuransi kredit yangharus dibayar oleh pensiunan atas kredit pensiun yang diajukan.
3. Sistematika pemberian Kredit Pensiun yang diberikan kepada debitur atau
pensiunan pada Bank BTPN Kantor Cabang Jember adalah sebagai berikut :
(i) Pensiunan membawa berkas persyaratan kedit untuk diproses pada Bagian
Pelayanan Kredit, (ii) Bagian Pelayanan Kredit Pensiun melakukan
wawancara mengenai data pensiunan dan membantu menghitung plafon kredit
yang diinginkan dan sesuai bagi pensiunan dengan memberikan dan mengisi
Formulir Pengajuan Kredit. Setelah disetujui, Bagian Pelayanan Kredit