PROSEDUR ADMINISTRASI TABUNGAN ONGKOS NAIK HAJI ( ONH ) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. CABANG JEMBER UNIT BALUNGLOR
Abstract
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang salah satunya
dalam bidang spiritual pemerintah berusaha memberikan pelayanan jasa untuk
memudahkan masyarakat dalam melakukan ibadah, misalnya umat Muslim
yang ingin menjalankan ibadah Haji. Sesuai ketetapan MPR No.II / MPR /
1998 dalam GBHN, bahkan dalam meningkatkan ibadah Haji telah diatur
dalam Undang-undang yang telah diupayakan dalam pembinaan terhadap
calon jemaah haji agar lebih siap dan mandiri maka pelayanan ibadah haji
dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tuntutan agama. Sedangkan
kebijakan umum penyelenggaraan ibadah Haji tertuang dalam keputusan
presiden No. 26 Th. 1995 tentang penyelenggaraan ibadah haji yang
menyatakan ibadah haji merupakan tugas nasional dan dilaksanakan oleh
pemerintah. Tugas tersebut meliputi kegiatan perincian, pelaksanaan,
pengendalian dalam pendaftaran calon jemaah haji.