• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Economic and Business
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Economic and Business
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PENYAMPAIAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS PENGUSAHA KENA PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    c (253)c_1.pdf (197.9Kb)
    Date
    2014-01-17
    Author
    DAVID APRIANTO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember yang di mulai pada tanggal 1 Agustus 2010 dan di akhiri 31 Agustus 2010, serta telah di uraikan pada BAB IV mengenai “Prosedur Perhitungan dan Penyampaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Pengusaha Kena Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember”. Maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Untuk mendapatkan NPWP Wajib Pajak bisa mendaftarkan diri secara online pada situs www.pajak.go.id atau langsung datang ke Kantor Pelayannan Pajak dan kemudian mengkonfirmasi ke Kantor Pelayanan Pajak untuk mengambil kartu NPWP.setelah memperoleh NPWP dan dikukuhkan Sebagai Pengusaha Kena Pajak berkewajiban melakukan pembayaran PPN secara berkala. 2. Seksi TPT (tempat Pelayanan terpadu) mempunyai tugas menerima laporan pembayaran dari Pengusaha Kena Pajak dan melakukan pengecekan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Atas Barang Mewah, melakukan konfirmasi Faktur Pajak, serta melakukan Verifikasi atas Surat Pemberitahuan Masa Pajak pertambahan Nilai. 3. Pengusaha yang melakukan kegiatan penyerahan Barang kena Pajak atau Jasa Kena Pajak Wajib membuat Faktur Pajak. Didalam pengisian Faktur Pajak harus diisi secara lengkap,jelas dan ditandatanganni oleh pejabat yang ditunjuk oleh Pengusaha Kena Pajak. 4. Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dilakukan di Bank Persepsi atau kantor pos dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP). Pengusaha Kena Pajak melaporkan SPT masa PPN dengan menggunakan lembar ke-3
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16204
    Collections
    • UT-Faculty of Economic and Business [12471]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository