• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN YURIDIS HAK TERDAKWA UNTUK DIDAMPINGI ADVOKAT (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Situbondo No.273/PID.B/2008/PN.STB)

    Thumbnail
    View/Open
    8a_01.pdf (118.7Kb)
    Date
    2014-01-17
    Author
    ALI FAKHRIZAL
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pada putusan Pengadilan Negeri Situbondo No. 273/Pid.B/2008/PN.Stb terdakwa dipidana karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENGEDARKAN PSIKOTROPIKA GOLONGAN I DAN GOLONGAN II sebagaimana diatur dalam Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c Undang-undang RI Nomor: 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang diancam dengan pidana maksimal 15 tahun. Maka tersangka atau terdakwa sesuai dengan pasal 56 KUHAP wajib untuk didampingi advokat. Kenyataannya pada proses penyidikan dan persidangan tersangka atau terdakwa tidak ditunjuk seorang advokat, walaupun sebelumnya telah diberitahukan haknya untuk didampingi advokat oleh penyidik dan hakim ketua, namun pemberitahuan tersebut ditolak oleh terdakwa. Saat persidangan telah berlangsung, terdakwa mengajukan pledoi yang isinya mengenai terdakwa tidak didampingi advokat sebagaimana ketentuan pasal 56 KUHAP, sedangkan ancaman pidana maksimal dari perbuatan yang didakwakan Penuntut Umum ternyata lebih dari 5 (lima) tahun, yakni 15 tahun. Menurut pasal 56 KUHAP tersangka atau terdakwa wajib ditunjuk seorang advokat untuk kepentingannya. Permasalahan dari kasus posisi diatas ialah apa yang menjadi pertimbangan hakim yang menyatakan terdakwa menolak untuk didampingi advokat dan akibat hukum penolakan terdakwa untuk didampingi advokat. Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penolakan terdakwa untuk didampingi advokat dan untuk mengetahui akibat hukum dari penolakan terdakwa untuk didampingi advokat. Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif, pendekatan masalah adalah pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) yakni dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder serta analisis bahan hukum. Kesimpulannya, pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Situbondo Nomor 273 / Pid.B / 2008 / PN.Stb, hakim telah keliru menerapkan hukum formil, hal ini terlihat dari fakta-fakta formil yang terjadi. Seorang terdakwa yang dituntut dengan ancaman pidana 15 tahun atau lebih atau 5 tahun bagi yang tidak mampu, maka majelis hakim atau hakim ketua wajib untuk menunjuk advokat bagi terdakwa. Sudah sepatutnya sesuai dengan ketentuan pasal 56 KUHAP majelis hakim untuk melaksanakan amanat dari pasal 56 ayat (1) KUHAP terdakwa tidak hanya diberitahukan hak untuk didampingi advokat, melainkan juga ditunjuk seorang advokat untuk mendampingi terdakwa. Akibat hukum dari penolakan terdakwa didampingi advokat pada Putusan Pengadilan Negeri Situbondo Nomor 273 / Pid.B / 2008 / PN.Stb, yaitu jika dikaitkan dengan Pasal 56 ayat (1) KUHAP yang bersifat imperatif, maka mengabaikan ketentuan ini mengakibatkan putusan pengadilan yang berupa batal demi hukum. Sehingga dapat dikatakan, majelis hakim belum melaksanakan ketentuan dari pasal 56 ayat (1) KUHAP. Saran penulis, dengan mengingatkan kembali kepada hakim dalam mengkonstruksi hukum untuk lebih baik lagi. Karena majelis hakim harus lebih cermat lagi dalam memahami perkara yang dihadapi terdakwa dalam persidangan dan memahami hak dari terdakwa tersebut. Perlu ada ketegasan bahwa prinsip-prinsip Miranda Rule untuk diatur dengan jelas dan dipahami oleh setiap pejabat pada tingkat pemeriksaan. Mengingat dalam hal ini belum ada mekanisme yang mengatur tentang sanksi terhadap para aparat penegak hukum yang melanggar hukum acara pidana, khususnya pasal 56 ayat (1) KUHAP.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/15710
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6293]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository