dc.contributor.author | ANDRI, Al-Farizi | |
dc.date.accessioned | 2014-01-15T07:22:18Z | |
dc.date.available | 2014-01-15T07:22:18Z | |
dc.date.issued | 2014-01-15 | |
dc.identifier.nim | NIM020803102159 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/14672 | |
dc.description.abstract | Dalam melakukan transaksi pembayaran rekening telepon di Telkom
mengadakan perjanjian kerja sama dengan pihak-pihak lain yang disebut
dengan CA (Colletion Agent) yang terdiri bank operating dan institusi lain.
Ada lima bank operasional yang ditunjuk oleb PT.Telkom yaitu bank
pemerintah antara lain : Bank Mandiri (BBD, BDN, BEII) BNI 46 dan BRI
yang berfungsi sebagai rekening penampung piutang usaha, berasal dari CA
seperti KOPEGTEL (Koperasi Pegawai Telkom)
Adapun prosedur adiministrasi pembayaran jasa telekomunikasi yang
dilaksanakan oleh PT.TELKOM KANDATEL Jember adalah sebagai berikut :
a. Pelanggan melakukan pembayaran datang ke Payment Point (loket
pembayaran jasa telekomunikasi)
b. Petugas bagian loket memasukkan nomor rekening pelanggan dan
mencetak kwitansi LII
c. Kemudian Officer 2 Cash Collection memvalidasi dan mencetak semua
transaksi lalu dilaporkan ke Officer 3 Cash Collection
d. Setelah semua data diperiksa lalu Officer 3 Cash Collection melaporkan
kebagian keuangan | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 020803102159; | |
dc.subject | ADMINISTRASI PEMBAYARAN JASA TELEKOMUNIKASI | en_US |
dc.title | PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN JASA TELEKOMUNIKASI PADA PT. TELKOM TBK KANDATEL JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |