Show simple item record

dc.contributor.authorRAHMANIA MADYA PUTRI HARDIANI
dc.date.accessioned2014-01-15T06:48:10Z
dc.date.available2014-01-15T06:48:10Z
dc.date.issued2014-01-15
dc.identifier.nimNIM050710101019
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/14635
dc.description.abstractAnak adalah bagian dari generasi muda yang merupakan aset bangsa. Sebagai generasi muda, anak adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional. Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kelangsungan hidup, pengembangan fisik, dan mental serta perlindungan dari bahaya yang dapat mengancam intregitas dan masa depan anak, perlu upaya pembinaan yang berkelanjutan dan terpadu. Upaya pengembangan generasi muda acapkali dihadapkan pada berbagai masalah dan tantangan yang sulit dihindarkan, antara lain dijumpai penyimpangan sikap perilaku anak. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai kedudukan dari advokat dalam proses sidang anak nakal terkait dengan ketidakhadiran advokat dalam proses persidangan anak nakal/ terdakwa anak dan juga untuk mengetahui dan mendeskripsikan dasar pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara No. 381/PID.B/2008/PN.SMP yang tetap diputus walaupun tanpa dihadiri oleh advokat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah tipe penelitian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan masalah dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan studi kasus (case study) Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kesimpulan yang diambil berdasarkan pokok bahasan yang diuraikan tentang korelasi antara ketidak hadiran advokat dalam sidang anak nakal dengan proses sidang anak adalah sidang anak seharusnya tidak dapat dilaksanakan tetapi ketidak hadiran advokat untuk memberikan bantuan hukum secara terusmenerus akan menyebabkan sidang tertunda juga akan mencenderai hak-hak terdakwa untuk mendapatkan bantuan hukum. Persidangan yang terus-menerus ditunda mengakibatkan putusan akan jauh dari rasa keadilan ( justice delayed is justice denied) sehingga dalam kasus yangpenulis angkat ini dimana advokat xiii tidak menghadiri sidang secara terus-menerus maka sidang dapat dilanjutkan guna memberikan kepastian hukum pada terdakwa anak. Advokat yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk memberikan bantuan hukum terhadap terdakwa anak menjadi dasar persidangan tetap dapat dilanjutkan dan yang dapat dijadikan dasar hukum adalah Undang-undang Pengadilan Anak tidak terdapat sanksi yang tegas untuk advokat jika tidak melaksanakan kewajibannya menghadiri sidang anak walaupun pada Pasal 55 Undang-undang Pengadilan Anak Nomor 3 Tahun 1997 menyatakan bahwa seorang advokat wajib mengahadiri sidang anak terlebih jika advokat tersebut telah ditunjuk oleh negara melalui majelis hakim yang menyidangkan perkara anak tersebut. Selain itu dasar melanjutkan persidangan adalah KUHAP dalam Pasal 198 yang menyatakan bahwasannya KUHAP tidak pernah mentolelir ketidak hadiran advokat. walaupun kehadiran advokat adalah wajib sifatnya dalam sidang anak.tetapi apabila persidangan terus-menerus ditunda untuk menunggu kehadiran advokat maka kepastian hukum bagi terdakwa anak semakin tidak jelas juga akan mencederai pihak lain yakni keluarga korban. Untuk itu dalam kasus skripsi ini sidang anak dapat dilanjutkan jika advokat atau advokat pengganti tidak datang dalam sidang anak. hanya saja hak-hak anak untuk mendapatkan jasa hukum dari advokat menjadi terabaikan. Oleh karena itu, harapan penulis pembuat undang-undang lebih peka dan merevisi ketentuan dari Pasal 55 dengan cara menambahkan sanksi dalam membuat suatu peraturan sehingga tidak ada celah hukum yang dijadikan alasan pembenar untuk tidak menjalankan apa yang telah menjadi peraturan terlebih peraturan yang wajib sifatnya baik itu advokat, hakim dan jaksa, orang tua, dan pembimbing kemasyarakatan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101019;
dc.subjectANALISIS YURIDIS, KEDUDUKAN ADVOKAT,PERSIDANGAN ANAK NAKALen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ADVOKAT DALAM PROSES PERSIDANGAN ANAK NAKAL (Putusan Nomor : 381/Pid.B/2008/PN.SMP)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record