dc.description.abstract | Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
15 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Simpanan yang
Dibayarkan oleh Koperasi kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi, pada 9
Februari 2009 yang diberlakukan surut sejak 1 Januari 2009 yang merupakan
aturan pelaksana dari Pasal 4 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, maka setiap simpanan sukarela anggota
koperasi yang bunga simpanannya yang berdasarkan peraturan tersebut dapat
dikenakan pajak penghasilan, maka simpanan sukarela tersebut dapat dikenakan
pajak penghasilan. Oleh karena itu, merupakan suatu kewajiban bagi anggota
koperasi tersebut untuk membayar pajak penghasilannya pada Negara yang dalam
hal ini diwakili oleh koperasi dan disalurkan kepada Negara melalui Dirjen pajak
setempat. Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Jember yang
merupakan salah satu koperasi yang berdiri di Indonesia sudah seharusnya
melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ada dalam peraturan pemerintah tersebut.
Permasalahan yang hendak dibahas adalah mengenai mekanisme
pengenaan pajak penghasilan atas bunga simpanan sukarela di Koperasi Pegawai
Republik Indonesia Universitas Jember, Akibat hukum terhadap Penyimpan dana
simpanan secara sukarela di Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas
Jember yang tidak mau membayar pajak penghasilan dari bunga simpanan
sukarela dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Koperasi Pegawai
Republik Indonesia Universitas Jember kepada penyimpan dana secara sukarela
agar mau membayar Pajak penghasilan atas Bunga simpanan Sukarela setelah
berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2009
Penyusunan skripsi ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis
permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam skripsi ini untuk
menemukan, mengembangkan, menguji kebenaran dan nantinya dapat
menghadirkan suatu karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara
ilmiah.
xiii
Metode penelitian dalam penyusunan skripsi ini menggunakan pendekatan
normatif (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach),
dengan penggunaan bahan hukum yang dipergunakan untuk memecahkan suatu
permasalahan yang menjadi pokok pembahasan berupa bahan hukum primer yaitu
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Perkoperasian dan Pajak
Penghasilan, ditunjang dengan bahan hukum sekunder yang bersifat mendukung
dari bahan hukum primer dan dianalisis secara ilmiah.
Kesimpulan dalam skripsi ini adalah Bahwa Bunga Simpanan Sukarela
anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Jember lebih dari Rp.
240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah) per bulannya dikenakan pajak
penghasilan. Akibat hukum bagi anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia
Universitas Jember yang tidak mau membayar pajak penghasilan sukarela adalah
anggota koperasi tersebut tidak diperkenankan untuk menyimpan uangnya secara
sukarela di Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Jember. Kemudian
Langkah-langkah yang ditempuh oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia
Universitas Jember agar setiap anggotanya yang menyimpan dana secara sukarela
mau membayar pajak penghasilan adalah dengan cara sosialisasi dan membuat
kesepakatan terlebih dahulu tentang kesediaan untuk membayar pajak penghasilan
atas bunga simpanan sukarela kepada calon penyimpan dana secara sukarela
tersebut.
Saran dalam skripsi ini adalah diharapkan untuk lebih efektifnya
pemberlakuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2009
sebaiknya harus ada suatu sanksi tegas kepada koperasi oleh Negara agar pihak
koperasi yang tidak mau menarik pajak penghasilan atas bunga simpanan
sukarelanya. Selain itu, saran selanjutnya perlunya suatu sosialisai yang intensif
dari pihak Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Jember kepada tiap
anggotanya tentang Peraturan Pemerintah tersebut agar terciptanya suatu
kesadaran hukum anggota koperasi untuk membayar pajak penghasilannya. Serta
saran yang terakhir dalam skripsi ini supaya klausula mengenai kesediaan untuk
membayar pajak penghasilan supaya dimasukkan dalam sertifikat simpanan
sukarela untuk memberikan kekuatan hukum yang jelas bagi berlakunya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2009. | en_US |