Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorRiantini, Muawanah
dc.date.accessioned2025-11-20T06:29:54Z
dc.date.available2025-11-20T06:29:54Z
dc.date.issued2002-01-22
dc.identifier.nim990810201488 Een_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/128702
dc.descriptionFinalisasi Oleh Hendra Tgl 20 Nopember 2025en_US
dc.description.abstractPada era globalisasi ini perusahaan dituntut untuk lebih mampu bersaing. Semakin terasa bahwa perusahaan tidak dapat menghindari persaingan tersebut dikarenakan semakin banyaknya pesaing yang masuk ke dalam pasar. Kondisi persaingan yang semacam itu akan mengakibatkan perusahaan harus semakin dipaksa untuk mempersiapkan diri dan memberdayakan segala upaya agar mampu menghadapinya. Perusahaan yang mampu menghadapi persaingan di masa depan adalah perusahaan yang mempu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber dananya. Karena bagaimanapun perusahaan yang efisien akan mampu menghasilkan produk dengan biaya yang relatif rendah, sehingga pada saat masuk ke dalam pasar akan mampu menghadapi pesaing-pesaingnya. Pada umumnya perusahaan yang mempunyai manajemen keuangah yang buruk akan mengalami kesulitan dalam menetapkan standart kerja perusahaan. Keefektifan manajemen keuangan perusahaan akan sangat membantu menetapkan standart kinerja perusahaan yang dihubungkan dengan perputaran saham (TTO). Dewasa ini pasar modal menjadi sangat penting dalam mempengaruhi paranan manajer keuangan. Nilai pasar wajar dari suatu perusahaan atau saham yang bersifat public tercipta dan tercermin di pasar modal. Pengukuran kinerja perusahaan-perusahaan yang go public dapat dikaitkan dengan adanya penciptaan nilai dari suatu investasi. Bila nilai yang dicapai positif maka menandakan perusahaan-perusahaan yang go public tersebut berhasil menciptakan nilai (create value), dan ini sejalan dengan tujuan memaksimumkan nilai perusahaan. Dalam investasi perlu diperhatikan return dan risk yang akan diperoleh. Investor yang realistis dalam mengambil keputusan investasi selain memperhatikan jumlah dana yang dimiliki juga memperhatikan return dan risk. Hal ini mengingat bahwa dana adalah sesuatu yang langka dan mahal, sehingga apabila digunakan (diinvestasikan) diharapkan dapat memberikan hasil (return) yang maksimal dengan memperhatikan resiko yang ditanggung. Undang-undang pasar modal yang baru dan efektif sejak awal 1996, telah memberikan landasan hukum yang lebih jelas untuk pengembangan kelembagaan bagi semua pelaku pasar modal. Sehingga perusahaan-perusahaan yang go public diharapkan untuk ikut mendukung peningkatan investasi di Indonesia dan memperhatikan sampai sejauh mana tingkat return yang diperoleh dikaitkan dengan volume transaksi sahamnya.en_US
dc.description.sponsorshipDrs. I.K.M. Dwipayana, M.Si, selaku D osen Pembimbing I Drs. Moh. Anwar, M.Si, selaku Dosen Pembimbing IIen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectTRADING TURN OVERen_US
dc.subjectKINERJA KEUANGANen_US
dc.subjectPERUSAHAAN PROPERTIen_US
dc.titleAnalisis Pengaruh Kinerja Keuangan Perusahaan Properti Terhadap Trading Turn Over di Bursa Efek Jakartaen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiManajemenen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. I.K.M. Dwipayana, M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Drs. Moh. Anwar, M.Si,en_US
dc.identifier.validatorHendraen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record