dc.description.abstract | BUMDes Mutiara Welirang adalah BUMDes yang ada di Desa
Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto. Beberapa tahun terakhir
ini BUMDes Mutiara Welirang membangun usaha pada sektor pariwisata, salah
satunya adalah objek wisata Taman Ghanjaran. Objek wisata Taman Ghanjaran
merupakan objek wisata hasil rencana pengalihfungsian lahan Tanah Kas Desa
(TKD) Desa Ketapanrame pada tahun 2016 dan resmi beroperasi pada tahun
2018. BUMDes Mutiara Welirang adalah pihak yang bertanggung jawab dalam
melakukan pengelolaan objek wisata Taman Ghanjaran. Selama proses
pengelolaan objek wisata Taman Ghanjaran masih ditemukan beberapa
permasalahan yang menujukkan lemahnya salah satu unsur modal sosial pada
BUMDes Mutiara Welirang. Permasalahan tersebut adalah adanya pihak luar
Desa Ketapanrame yang terlibat sebagai pedagang di objek wisata Taman
Ghanjaran. Padahal yang seharusnya terjadi dan aturan yang telah ditetapkan oleh
BUMDes Mutiara Welirang adalah seluruh pedagang atau pelaku usaha yang ada
di objek wisata Taman Ghanjaran haruslah masyarakat Desa Ketapanrame.
Berdasarkan fenomen yang ada, pihak peneliti tertarik untuk melakukan
penelitian mengenai modal sosial BUMDes Mutiara Welirang dalam pengelolaan
objek wisata Taman Ghanjaran di Desa Ketapanrame. Pada proses pengelolaan
objek Wisata Taman Ghanjaran peneliti yakin bahwa modal sosial sangat
berpengaruh terhadap bagaimana kinerja dan keberhasilan BUMDes Mutiara
Welirang dalam mengelola objek wisata Taman Ghanjaran, meskipun pada
kenyataannya masih terdapat salah satu unsur yang masih lemah yaitu unsur
norma. Oleh karena itu, peneliti melakukan penelitian lebih dalam untuk
mengidentifikasi unsur-unsur modal sosial dan tipe modal sosial BUMDes
Mutiara Welirang dalam pengelolaan objek wisata Taman Ghanjaran di Desa
Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.
Unsur modal sosial pada penelitian ini dijelaskan dengan menggunakan
teori modal sosial dari Putnam (2000) dalam Field (2018), unsur modal sosial
terdiri atas jaringan (networks), norma (norms) dan kepercayaan (trust).
Kemudian untuk mengetahui tipe modal sosial dalam penelitian ini, peneliti
menjelaskan dengan menggunakan pendapat dari Woolcock (2001) dalam Field
(2018). Tipologi modal sosial terdiri atas: 1) modal sosial terikat (bonding social
capital), 2) modal sosial yang menjembatani (bridging social capital), dan 3)
modal sosial yang menghubungkan (linking social capital). Metode penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode
Deskriptif Kualitatif. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja
(Purposive Method). Penentuan infoman juga dilakukan dengan (Purposive
Method). Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan metode observasi,
wawancara mendalam dan dokumentasi. Kemudian analisis data menggunakan
metode analisis Miles dan Huberman yang terdiri dari 4 komponen yaitu
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data (display data), dan penarikan
kesimpulan.
Modal Sosial BUMDes Mutiara Welirang dalam Pengelolaan Objek
Wisata Taman Ghanjaran di Desa Ketapanrame Kecataman Trawas Kabupaten
Mojokerto dilihat melalui unsur-unsur modal sosial yaitu jaringan, norma dan
kepercayaan. Jaringan terlihat dari jaringan antar personal adalah jaringan antara
ketua pelaksana operasional, pengurus dan staff, jaringan antara pengurus/staff
dengan penasehat dan pengawas, jaringan antar kepala unit, dan juga jaringan
antar fungsional unit wisata sub unit Taman Ghanjaran. Jaringan antar individu
dan kelompok terjalin antara BUMDes dengan pedagang di pujasera, parkir,
penjaga kolam, KUB Taman Ghanjaran dan wahana permainan diluar KUB
Taman Ghanjaran. Jaringan antar terjalin antara BUMDes Mutiara Welirang
dengan Pemerintah Desa Ketapanrame, LPPM UBAYA, BRI, dan PT Astra
International Tbk.
Norma yang ada berupa norma tertulis dan norma tidak tertulis. Norma
tertulis adalah adanya Peraturan Desa, AD/ART BUMDes dan MoU dengan
pihak-pihak yang berhubungan dengan pengelolaan Taman Ghanjaran, seperti
kelompok penataan kendaraan, pedagang stand pujasera Taman Ghanjaran, KUB
Taman Ghanjaran, wahana permainan diluar KUB Taman Ghanjaran, UBAYA,
BRI dan juga PT. Astra International TBK. Sedangkan norma tidak antara lain
adalah aturan jam kerja, aturan seragam kerja, aturan sampah untuk pedagang
stand pujasera, larangan untuk menjual produk yang sama dan dengan harga yang
mahal, aturan kebersihan kawasan Taman Ghanjaran dan larangan parkir
sembarangan untuk pedagang stand pujasera.
Kepercayaan yang ada dapat dilihat dari 3 inti kepercayaan. Pertama,
adalah hubungan sosial antara 2 orang atau lebih, yaitu hubungan sosial dalam
internal BUMDes Mutiara Welirang antara pengurus/staff, pengawas dan juga
penasehat, hubungan antara BUMDes dengan masyarakat Desa Ketapanrame
yang terlibat didalam Taman Ghanjaran dan hubungan BUMDes dengan institusi
lain. Kedua, harapan yang terdapat dalam hubungan, yaitu BUMDes Mutiara
Welirang lebih maju, lebih kreatif dan inovatif. Ketiga, interaksi sosial yang
memungkinkan hubungan dan harapan terwujud yaitu adanya komunikasi,
koordinasi kerja, saling membantu, transparansi dan evaluasi kerja.
Tipe Modal Sosial BUMDes Mutiara Welirang dalam Pengelolaan Objek
Wisata Taman Ghanjaran di Desa Ketapanrame Kecataman Trawas Kabupaten
Mojokerto dapat digolongkan menjadi 3 tipe. Modal sosial mengikat (Bonding
Social Capital) terdiri dari norma dan nilai-nilai sosial. Norma yang dimaksud
dapat berupa norma tertulis maupun norma tidak tertulis yang diakui dan ditaati
oleh seluruh pengurus dan staff BUMDes Mutiara Welirang. Nilai-nilai sosial
berupa nilai kekeluargaan, nilai kebersamaan dan nilai solidaritas dalam BUMDes
Mutiara Welirang. Modal sosial menjembatani (Bridging Social Capital)
dilakukan oleh 2 institusi. Pertama, Pemerintah Desa Ketapanrame menjembatani
BUMDes dengan LPPM UBAYA, BRI dan juga PT. Astra International Tbk.
Kedua, LPPM UBAYA menjembatani BUMDes dengan PT. Astra International
Tbk. Modal sosial menghubungkan (Linking Social Capital) terjadi dengan
adanya ikatan dan hubungan antara LPPM UBAYA, BRI dan PT. Astra
International Tbk dengan memberikan bantuan dana, pendampingan , pelatihan
hingga bantuan pengadaan sarana prasarana di objek wisata Taman Ghanjaran. | en_US |