Aktualisasi Kebijakan Fiskal dalam Menghadapi Dampak Pandemi COVID-19 di Negara Kawasan Asia Tenggara
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan aktualisasi kebijakan fiskal
yang dilakukan oleh Negara Kawasan Asia Tenggara dalam menghadapi dampak dari
adanya pandemi COVID-19. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini yakni terkait
kebijakan fiskal yang merupakan peran pemerintah dalam mengatur penerimaan dan
pengeluaran untuk mencapai kesejahteraan ekonomi suatu negara. Kebijakan fiskal
bertujuan untuk mencegah pengangguran, stabilitas harga, mengatasi inflasi, menekan
pengeluaran negara serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan PDB suatu negara.
Namun, pada akhir tahun 2019 muncul virus COVID-19 yang akhirnya pada tahun
2020 ditetapkan sebagai Global Pandemic oleh World Health Organization (WHO).
Hingga sampai saat ini, pandemi COVID-19 masih memiliki dampak yang serius dan
berkepanjangan pada semua aspek kehidupan. Salah satunya yaitu berdampak pada
perekonomian dan keuangan suatu negara. COVID-19 menyebabkan ketidakstabilan
pengeluaran dan penerimaan negara yang berujung pada terguncangnya pertumbuhan
ekonomi itu sendiri.
COVID-19 menyebar hingga ke hampir seluruh sektor terutama pada sektor
kesehatan dan sektor ekonomi. Pandemi menyebabkan angka morbiditas dan angka
mortalitas naik secara cepat. Selain itu, pandemi juga berdampak pada terguncangnya
perekonomian, keuangan negara menjadi tidak stabil. Turunnya pertumbuhan ekonomi
di hampir seluruh negara terutama negara Kawasan Asia Tenggara sebagai akibat dari
pandemi COVID-19, menggugah setiap negara anggota untuk menerapkan strategi
kebijakan fiskal nya masing-masing. Menurut djkn.kemenkeu.go.id (2021), kebijakan
DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER
DIGITAL REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER
ix
fiskal adalah kebijakan yang dirancang dan dilaksanakan pemerintah untuk mengelola
serta mengarahkan kondisi perekonomian lewat pengendalian pengeluaran dan
penerimaan negara. Kebijakan fiskal digunakan untuk memaksimalkan pendapatan
negara untuk disalurkan ke program-program yang bertujuan mendongkrak
perekonomian secara nasional, serta digunakan juga sebagai perangkat untuk mencapai
keseimbangan ekonomi. Secara umum menurut John F. Due (1968), kebijakan fiskal
memiliki tujuan sebagai berikut: (1) menciptakan kestabilan ekonomi; (2) mendorong
pertumbuhan ekonomi; (3) mendorong laju pertumbuhan investasi yang masuk; (4)
memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan; (5) menciptakan keadilan sosial; (6)
mewujudkan pemerataan dan pendistribusian pendapatan; serta (7) memastikan
kestabilan harga barang dan jasa. Dengan kata lain, kebijakan fiskal mengusahakan
peningkatan kemampuan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat
dengan cara menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah (Rahayu, 2010).
Apabila setiap negara memperhatikan dan mewujudkan kebijakan fiskal nya,
maka menjadi hal yang mungkin untuk dapat memitigasi risiko COVID-19 yang lebih
luas lagi. Karena pada dasarnya, pandemi COVID-19 yang terjadi ini tidak hanya
sekedar persoalan permasalahan kesehatan saja namun juga terkait keamanan,
perekonomian dan stabilitas keuangan negara. Oleh karena itu, penelitian ini
diharapkan mampu mendeskripsikan kebijakan fiskal seperti apa yang diterapkan oleh
negara Kawasan Asia Tenggara dalam menghadapi dampak berkepanjangan dari
adanya pandemi COVID-19 dan sebagai upaya yang dilakukan setiap negara untuk
memulihkan stabilitas penerimaan dan pengeluaran negaranya.
Metode penelitian yang diterapkan yakni deskriptif kualitatif bermaksud untuk
menganalisis peristiwa-peristiwa, fakta-fakta sekitar yang di deskripsikan secara rinci
dan mendalam terhadap permasalahan atau fenomena yang diteliti. Penelitian ini
berupaya untuk mendeskripsikan bagaimana negara-negara di Kawasan Asia Tenggara
mengaktualisasikan kebijakan fiskal dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19.
Lokus yang digunakan dalam penelitian ini yaitu negara-negara pada Kawasan Asia
Tenggara. Pemilihan lokus tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi
berdasarkan fenomena yang telah ditetapkan peneliti. Sementara fokus penelitian ini
yaitu bagaimana aktualisasi dari kebijakan fiskal terutama terkait deskripsi sisi
penerimaan (Kebijakan perpajakan dan pengelolaan utang) dan pengeluaran negara
(Subsidi dan investasi) dalam menghadapi dampak yang berkepanjangan akibat
terjadinya pandemi COVID-19. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan data
sekunder atau studi literatur sebagai teknik utama dalam pengumpulan data. Studi
literatur atau data sekunder yang dimaksud yaitu diperoleh dari dokumen-dokumen
pemerintah maupun non pemerintah, kanal berita, jurnal-jurnal (Nasional dan
Internasional), serta situs website big data (World Bank, Asian Development Bank,
Trading Economics, Asian Stats, International Monetary Fund, Policy Commons,
World Health Organization, CEIC Data, etc).
Defend mechanism (mekanisme pertahanan) yang diterapkan oleh negaranegara Kawasan Asia Tenggara selama pandemi COVID-19 bertujuan untuk
melindungi ekonomi, menjaga stabilitas keuangan, dan mengatasi dampak negatif yang
ditimbulkan oleh krisis tersebut. Setiap negara di Asia Tenggara melakukan defend
mechanism melalui kebijakan fiskal nya, dimana skema dan mekanisme disesuaikan
oleh kebijakan dan kondisi ekonomi masing-masing.
Aktualisasi diartikan sebagai adjustment atau penyesuaian. Aktualisasi juga
dapat merujuk pada proses atau hasil mencapai potensi atau kemampuan penuh dalam
berbagai aspek kehidupan. Aktualisasi bukanlah tujuan akhir yang tetap, melainkan
proses yang terus berlangsung. Individu atau kelompok terus tumbuh, berkembang, dan
menghadapi tantangan baru yang memungkinkan mereka untuk terus
mengaktualisasikan potensi mereka. Aktualisasi kebijakan fiskal disini merujuk pada
implementasi dan penerapan kebijakan fiskal secara efektif dan efisien untuk mencapai
tujuan tertentu dalam konteks kebijakan suatu negara. Aktualisasi kebijakan fiskal di
Asia Tenggara melibatkan pengaturan penerimaan dan pengeluaran negara yang
digunakan saat menghadapi banyaknya dampak COVID-19 untuk mempengaruhi
kondisi ekonomi dan mencapai tujuan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga,
dan pengurangan ketimpangan sosial.
Melalui penelitian ini didapatkan bahwa setiap negara di Kawasan Asia Tenggara
memiliki strategi dan kebijakan yang variatif dan berbeda-beda dalam
mengaktualisasikan kebijakan fiskal nya. Melalui penerimaan negara yang bersumber
dari kebijakan perpajakan, sebagian besar negara memberlakukan keringanan atau
insentif pajak untuk perorangan maupun perusahaan (mengurangi tarif pph badan, pph
perorangan, penangguhan dan pembebasan pajak), melalui berbagai langkah dan
kebijakan yang diterapkan, negara membantu bisnis tetap bertahan, mendukung rumah
tangga, serta membantu mempertahankan lapangan kerja. Lebih lanjut, negara juga
melakukan pengelolaan utang melalui utang domestic maupun utang luar negeri.
Dalam situasi krisis akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan ekonomi menjadi
sulit, negara dapat mengambil pinjaman untuk meluncurkan stimulus kebijakan
pengelolaan utang dan program pemulihan guna merangsang pertumbuhan ekonomi,
menjaga stabilitas keuangan, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat
sektor-sektor yang terdampak.
Sementara itu, melalui pengeluaran negara terdapat subsidi dan investasi.
Dimana, selain menggencarkan vaksinasi sebagai bentuk subsidi pemerintah untuk
meminimalisir angka mortalitas dan morbiditas serta membentuk herd immunity,
setiap negara juga memberlakukan subsidi dan program-program lainnya untuk
kepentingan masyarakat dan negara. Bentuk subsidi pun variatif seperti bantuan sosial,
program pendidikan, pangan, listrik dan air, serta subsidi-subsidi lainnya. Negaranegara di Asia Tenggara memaksimalkan investasi. Investasi dapat menjadi katalisator
untuk pemulihan ekonomi setelah dampak yang ditimbulkan oleh pandemi. Melalui
investasi, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, baik itu langsung maupun tidak
langsung bertujuan untuk membangun infrastruktur yang diperlukan, menciptakan
lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang terdampak,
dan menghidupkan kembali aktivitas bisnis.