Studi Komparatif Kompetensi Klinik, Etik, dan Kultural Perawat pada Lima Unit Pelayanan di Dua Rumah Sakit Umum Tipe C PT. Rolas Nusantara Medika
Abstract
Kualitas Kompetensi perawat merupakan unsur esensial dalam
menjamin mutu pelayanan keperawatan yang profesional, aman, etis, dan
responsif terhadap keberagaman budaya pasien. Ketiga aspek kompetensi
utama. Kompetensi klinik, etik, dan kultural menjadi landasan penting dalam
pelaksanaan praktik keperawatan yang berkualitas dan berorientasi pada
keselamatan serta kenyamanan pasien. Rumah sakit sebagai institusi
pelayanan kesehatan membutuhkan sumber daya perawat yang memiliki
kemampuan teknis (klinik), pertimbangan moral-profesional (etik), serta
sensitivitas terhadap latar belakang budaya pasien (kultural), untuk
memastikan pelayanan yang tidak hanya efektif, tetapi juga holistik.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya indikasi variasi kemampuan
perawat dalam ketiga aspek kompetensi tersebut pada unit-unit pelayanan
yang berbeda, yang berpotensi mempengaruhi kesetaraan mutu pelayanan
antar unit.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kompetensi
klinik, etik, dan kultural perawat pada lima unit pelayanan, yaitu Instalasi
Gawat Darurat (IGD), rawat inap, rawat jalan, unit hemodialisis, dan KOAIC
di dua Rumah Sakit tipe C milik PT Rolas Nusantara Medika yang berlokasi
di Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi. Metode yang digunakan
adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan komparatif, menggunakan
teknik survei terhadap 227 responden yang merupakan perawat aktif di
masing-masing unit pelayanan. Instrumen yang digunakan meliputi
kuesioner terstandar yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya untuk mengukur masing-masing dimensi kompetensi. Teknik analisis data
dilakukan dengan uji Kruskal-Wallis untuk mengetahui perbedaan nilai antar
unit pelayanan.
Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi skor median antar unit
dalam ketiga dimensi kompetensi. Pada kompetensi klinik, nilai median
tertinggi tercatat di unit rawat jalan dan IGD (204), sedangkan yang terendah
pada unit hemodialisa (197). Pada kompetensi etik, unit rawat jalan juga
menunjukkan skor median tertinggi (94), sementara rawat inap dan IGD
memiliki skor terendah (88). Untuk kompetensi kultural, unit hemodialisa
mencatat skor tertinggi (147), sedangkan unit rawat inap memiliki skor
terendah (139). Meskipun terdapat variasi nilai tersebut, uji Kruskal-Wallis
menghasilkan p- value > 0,05 untuk ketiga dimensi kompetensi, yang berarti
tidak terdapat perbedaan yang signifikan secara statistik antar unit
pelayanan. Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa kompetensi klinik,
etik, dan kultural perawat di lima unit pelayanan rumah sakit tergolong
dalam kategori cukup hingga baik, dengan persebaran yang relatif merata.
Unit rawat jalan secara konsisten menonjol dalam kompetensi klinik dan
etik, sedangkan unit hemodialisa unggul dalam kompetensi kultural. Temuan
ini menunjukkan bahwa meskipun persepsi dan nilai kompetensi perawat
dapat berbeda tergantung pada karakteristik unit kerja, secara umum rumah
sakit telah berhasil menjaga kesetaraan mutu kompetensi keperawatan di
seluruh unit. Namun demikian, hasil ini juga mengindikasikan perlunya
upaya penguatan kompetensi secara lebih terstruktur, melalui pelatihan
berkelanjutan, pengembangan berbasis unit kerja, dan sistem monitoring
kompetensi secara berkala. Dengan demikian, penguatan kompetensi
perawat yang berkelanjutan diharapkan mampu mendukung peningkatan
mutu pelayanan keperawatan yang profesional, etik, dan sensitif terhadap
budaya pasien di seluruh lini pelayanan rumah sakit.