Eksistensi PT Garam Persero di Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Tahun 1991-1994
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang apa yang melatarbelakangi eksistensi Perum Garam dan masyarakat Kalianget Kabupaten Sumenep sebelum tahun 1991, bagaimana eksistensi PT Garam Persero tahun 1991-1994, dan dampak apa dari keberadaan PT Garam Persero bagi masyarakat Kalianget Kabupaten Sumenep. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah metode sejarah melalui tahapan kerja yang terdiri heuristik, kritik sumber interpretasi dan historiografi. Pada penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan sosiologi ekonomi dan teori yang digunakan adalah teori inovasi perusahaan oleh Schumpeter. Hasil skripsi ini pada tahun sebelum 1991 PT Garam Persero masih berstatus Perum Garam. Sejak pertama berdirinya PT Garam Persero dengan nama Pabrik Garam Briket telah mengalami eksistensi perusahaan dengan adanya pergantian status sebanyak sembilan kali, hingga perubahan status perusahaan yang terakhir pada tahun 1991 berstatus PT Garam Persero. Perubahan status dari Perum Garam menjadi PT Garam Persero tentu terdapat perbedaan, perusahaan Perseroan Terbatas merupakan badan usaha milik negara yang terbagi atas saham yang bertujuan untuk mengejar keuntungan lebih serta dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Pada tahun 1992 merupakan tantangan besar bagi Pemerintah dikarenakan kasus Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) semakin meningkat. Pada tahun 1994 Pemerintah mengatasi masalah GAKY dengan diterbitkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1994 tentang pengadaan garam beryodium sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI). Kehadiran PT Garam Persero memberi dampak sosial bagi kehidupan masyarakat yaitu perusahaan melakukan pendekatan dalam bidang pendidikan dengan adanya beasiswa. Peran positif dalam hal ekonomi yang dilakukan perusahaan seperti adanya penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.