dc.contributor.author | AKBAR, Muhammad Hisyam | |
dc.date.accessioned | 2025-07-09T01:39:24Z | |
dc.date.available | 2025-07-09T01:39:24Z | |
dc.date.issued | 2025-01-08 | |
dc.identifier.nim | 200710101267 | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127245 | |
dc.description | Finalisasi unggah file repositori tanggal 9 Juli 2025_Kurnadi | en_US |
dc.description.abstract | Penelitian ini membahas tentang Perlindungan Hukum Terhadap Korban
Salah Tangkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (PUTUSAN Nomor :
283/PID/2016/PT.DKI). Perlindungan hukum kepada seseorang yang diadili tanpa
alasan yang jelas dan tidak sesuai hukum berlaku seringkali menemukan titik buntu.
Akibat kekeliruan tersebut, menyebabkan korban salah tangkap mengalami
penderitaan dan kerugian baik secara materi, fisik, psikis, serta citra buruk dari
masyarakat.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis yuridis tentang
perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap, serta menganalisis
pertimbangan hakim pada Putusan Nomor : 283/Pid/2016/PT.DKI. Metode
penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Skripsi ini
menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber
bahan hukum menggunakan primer, sekunder, dan bahan non hukum. Analisis
bahan hukum dengan metode mengumpulkan, menelaah, dan menarik kesimpulan
untuk menjawab persoalan hukum.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa bahwa terdakwa 2 Swandika
Kalu Sang Aji dalam Putusan Nomor : 283/Pid/2016/PT.DKI yang diputus bebas
atau tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan
kekerasan setelah putusan Pengadilan Negeri tidak mendapatkan perlindungan
hukum yang penuh. Putusan Mahkamah agung dalam Nomor 448 K/PID/2017
memperkuat putusan banding dengan fakta hukum yang menyatakan bahwa
Terdakwa 2 Swandika Kalu Sangaji merupakan korban salah tangkap. Perbuatan
Swandika membekap saksi korban David yang dikira pelaku penjambretan adalah
di luar kemampuan dan pengetahuan Terdakwa 2 Swandika. Dengan demikian
perbuatan Terdakwa 2 dapat dipahami.
Pertimbangan hakim atas fakta-fakta didalam pengadilan merupakan poin
penting yang dapat menentukan nasib seseorang. Seseorang dapat terampas hak
asasi nya karena ketidakcermatan hakim dalam melihat fakta yang ada. Maka oleh
karena itu, seorang hakim berkewajiban untuk selalu memperhatikan asas keadilan,
kepastian, dan kemanfaatan. | en_US |
dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama Dr. Ainul Azizah, S.H., M.H.
Dosen Pembimbing Anggota Dina Tsalist Wildana, S.H .I., LL.M. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
dc.subject | Perlilndungan Hukum | en_US |
dc.subject | Korban Salah Tangkap | en_US |
dc.subject | Tilndak Pidana Pencurian | en_US |
dc.title | Perlilndungan Hukum terhadap Korban Salah Tangkap Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (PUTUSAN No : 283/PID/2016/PT.DKI) | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
dc.identifier.prodi | Ilmu Hukum | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Dr. Ainul Azizah, S.H., M.H. | en_US |
dc.identifier.pembimbing2 | Dina Tsalist Wildana, S.H.I., LL.M. | en_US |
dc.identifier.validator | Kacung- 12 Februari,2025 | en_US |