Faktor yang Berhubungan dengan Tingkat Stres pada Perempuan yang Menikah Usia Dini di Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember
Abstract
Pernikahan usia dini seringkali dikaitkan dengan permasalahan dalam
rumah tangga yang dapat memicu terjadinya stres. Stres merupakan keadaan
psikologis pada individu yang disebabkan oleh adanya tuntutan-tuntutan yang
terlalu banyak. Hasil laporan DP3AKB Kabupaten Jember data kasus pernikahan
dini pada remaja perempuan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Sumberjambe merupakan kecamatan yang menempati presentase tertinggi di
tahun 2023 dengan presentase 56% kasus pernikahan dini. Kejadian pernikahan
dini berdampak pada tingkat stres yang dialami perempuan menikah usia dini.
Tujuan pada penelitian ini yaitu untuk menganalisis hubungan antara faktor usia,
pekerjaan, pendidikan, pendapatan, tempat tinggal, tipe keluarga, lama
pernikahan, perubahan peran serta perselisihan dengan tingkat stres pada
perempuan yang menikah usia dini di Kecamatan Sumberjambe Kabupaten
Jember.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bersifat observasional.
Jenis penelitian ini yaitu analitik dengan pendekatan cross-sectional. Sampel
penelitian sebanyak 92 perempuan dari 217 perempuan yang menikah usia dini di
Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember, dengan menggunkan teknik simple
random sampling. Variabel dependen dalam penelitian ini ialah tingkat stres dan
variabel independen ialah usia, pendidikan, pekerjaan, pendapatan, tempat tinggal,
tipe keluarga, lama pernikahan, perubahan peran dan perselisihan. Pengumpulan
data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi kemudian analisis data
menggunakan uji spearman dan uji man whitney dengan nilai p-value<0.05. Kaji
laik etik penelitian ini dilakukan pada Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Jember No.535/KEPK/FKMUNEJ/VII/2024.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden pada saat
diwawancara berusia 18-21 tahun, berpendidikan terakhir SMP/Sederajat, dan
sebagian besar tidak bekerja. Usia paling muda pada saat menikah yaitu 15 tahun,
rata-rata menikah berada di usia 18 tahun, dan usia maksimum menikah 19 tahun.
Sebagian besar keluarga responden berpendapatan < Rp. 2.665.000, tinggal
bersama keluarga suami, dan mayoritas termasuk keluarga extended/besar, serta
lama pernikahan > 1 tahun. Mayoritas perempuan yang menikah usia dini
mengalami perubahan peran yang tinggi setelah menikah, lebih dari separuh
responden mengalami perselisihan/berbeda pendapat dengan pasangan, serta
memiliki stres sedang. Berdasarkan hasil analisis uji spearman menunjukkan
bahwa terdapat hubungan antara faktor tempat tinggal, perubahan peran, dan
perselisihan antar pasangan dengan tingkat stres. Sedangkan untuk uji man
whitney menunjukkan bahwa terdapat perbedaan bermakna, yang
mengindikasikan adanya hubungan antara faktor pendapatan dengan tingkat stres
pada perempuan yang menikah usia dini.
Saran dari penelitian ini ialah Bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Keluarga Berencana Kabupaten Jember disarankan untuk bekerjasama dengan
Kementrian Agama Kabupaten Jember untuk memberikan sosialisasi pada remaja
perempuan yang menikah usia dini untuk membantu mengatasi stres dan tekanan
psikologi yang timbul akibat pernikahan dini. Bagi peneliti selanjutnya,
disarankan untuk melakukan analisis lanjut (analisis multivariat) untuk
mengetahui faktor yang paling berhubungan dengan tingkat stres pada perempuan
yang menikah usia dini.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2350]