Show simple item record

dc.contributor.authorRAHMADINA, Annisa
dc.contributor.authorF.X. KRISTIANTA, F.X. Kristianta
dc.contributor.authorSUPRIONO, Lyya
dc.contributor.authorKUSUMA PUTRI, Fidyasari
dc.date.accessioned2025-06-20T03:07:11Z
dc.date.available2025-06-20T03:07:11Z
dc.date.issued2025-06-20
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/126678
dc.description.abstractUndang – Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran merupakan landasan hukum bagi penyelenggara praktik keinsinyuran di Indonesia. Undang - undang ini mengatur berbagai aspek, termasuk standar keinsinyuran, program profesi insinyur, registrasi insinyur, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Tujuan utama dari undang – undang ini adalah untuk menjamin kompetensi dan mutu kerja keinsinyuran. Namun, implementasi UU Keinsinyuran masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah rendahnya kesadaran pemahaman di kalangan insinyur dan perusahaan mengenai kewajiban memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STIR) dan pentingnya sertifikasi kompetensi. Hal ini dapat berdampak pada kualitas dan profesionalisme praktik keinsinyuran di Indonesia.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisher-en_US
dc.subjectSosialisasi uu keinsinyuran nomor 11 tahun 2014 Pada perusahaan teknik Dan teknologien_US
dc.titleSosialisasi uu keinsinyuran nomor 11 tahun 2014 Pada perusahaan teknik Dan teknologien_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record