Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RSUD Kabupaten X
Abstract
Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat,
energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya,
baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau
merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan,
serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Limbah adalah sisa
suatu usaha dan/atau kegiatan. Limbah bahan berbahaya dan beracun yang
selanjutnya disebut limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang
mengandung B3. Penelitian ini bertujuang untuk mengevaluasi pengelolaan limbah
B3 di RSUD Kabupaten X.
Penelitian ini merupakan observasional bersifat deskriptif. Metode yang
digunakan adalah kuantitatif. Subyek penelitian ini adalah petugas pengelolaan
limbah B3. Objek penelitian ini adalah jumlah timbulan, jenis, komposisi limbah,
dan aspek-aspek pengelolaan limbah.
Berdasarkan hasil penelitian, sumber limbah adalah ruang IGD, rawat
jalan/poliklinik, instalasi hemodialiasis, kamar jenazah, rawat inap, ruang bedah,
dan laboratorium. Jumlah limbah B3 yang dihasilkan rata-rata adalah 22,632
kg/bulan. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan limbah B3 meliputi
pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, dan pengangkutan. Hasil evaluasi
perbandingan kondisi eksisting pengelolaan limbah B3 dengan skala Guttman
didapatkan hasil rekapitulasi total persentase sebesar 78%. Hasil penilaian kinerja
pengelolaan limbah B3 pada neraca limbah B3 didapatkan hasil sebesar 100%.
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4235]