Strategi Pengelolaan Konservasi Mangrove Berkelanjutan pada Kawasan Ekowisata Pantai Serang Kabupaten Blitar
Abstract
Kabupaten Blitar merupakan salah satu kabupaten yang memiliki kawasan
pesisir yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan memiliki banyak
pantai, salah satunya adalah Pantai Serang yang terletak di Desa Serang,
Kecamatan Panggungrejo. Berdasarkan dokumen RTRW Kabupaten Blitar 2011-
2031 Pantai Serang memiliki dua peruntukkan kawasan yaitu sebagai kawasan
budidaya dengan peruntukkan kawasan pariwisata dan kawasan lindung dengan
peruntukkan kawasan hutan lindung. Namun, observasi langsung pengembangan
pariwisata masih menjadi fokus pengembangan kawasan dibanding usaha
konservasi sebagai kawasan lindung. Dibuktikan dengan area hutan lindung yang
rusak akibat illegal logging. Penanaman mangrove merupakan salah satu upaya
pengembalian ekosistem yang diinisiasi oleh pemerintah. Namun, terdapat
kendala yaitu bibit-bibit mangrove yang terbawa arus pantai sehingga dapat
diketahui bahwa kegiatan penanaman tidak menerapkan prinsip berkelanjutan.
Penelitian ini bertujuan merumuskan strategi pengelolaan konservasi mangrove
berkelanjutan pada kawasan ekowisata Pantai Serang. Untuk memperoleh tujuan
tersebut dilakukan beberapa analisis diantaranya analisis deskriptif untuk
mengidentifikasi kondisi eksisting pengelolaan konservasi mangrove, Analytical
Hierarchy Process (AHP) untuk menentukan prioritas pengelolaan konservasi
mangrove, dan triangulasi untuk merumuskan strategi pengelolaan konservasi
mangrove berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan mangrove
pada di Pantai Serang belum berlangsung secara optimal dikarenakan kurangnya
pengetahuan SDM pengelola mengenai pengelolaan mangrove, bencana alam,
dampak limbah industri udang, dan tidak adanya payung hukum yang mengatur
mengenai konservasi mangrove di Kabupaten Blitar. Berdasarkan perhitungan
AHP dihasilkan 6 faktor prioritas dalam pengelolaan konservasi mangrove yaitu
upaya pelestarian berbasis partisipasi masyarakat, peran dan fungsi mangrove
sebagai ekosistem pantai, berkelanjutan hukum dan tata kelola, arahan peraturan
zonasi sebagai kawasan lindung, konservasi dengan sudut pandang ekologi, dan
ekowisata dengan usaha konservasi. Strategi pengelolaan konservasi mangrove
berkelanjutan dirumuskan melalui analisis triangulasi dengan menyandingkan
faktor prioritas pengelolaan, kondisi eksisiting, dan teori/kebijakan yang berlaku.
Dari hasil triangulasi tersebut dihasilkan strategi-strategi yang disinkronkan dalam
4 (empat) program utama yaitu perwujudan dasar hukum konservasi mangrove
dengan detail kegiatan yaitu penambahan rincian arahan konservasi mangrove di
dokumen RTRW Kabupaten Blitar dan pembuatan peraturan daerah tentang
konservasi mangrove; peningkatan upaya dan kualitas konservasi mangrove
dengan detail kegiatan pelatihan SDM pengelola konservasi mangrove,
pembuatan struktur kelembagaan internal, penyuluhan kepada masyarakat, dan
penambahan mitra ahli konservasi mangrove; pengelolaan intensif kawasan
konservasi mangrove dengan detail kegiatan pembuatan indikasi program
konservasi mangrove, perbaikan teknik penanaman, dan peningkatan efektivitas
Gerakan Blitar Menanam; dan optimalisasi pengembangan kawasan konservasi
mangrove dengan detail kegiatan perluasan area penanaman, optimalisasi fungsi
hulu sungai dengan naturalisasi sungai dan normalisasi sungai, dan integrasi
kegiatan ekowisata dan konservasi.
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4221]