Pelaksanaan Standard Operational Procedures Penertiban Pelanggaran Izin Reklame Tetap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember
Abstract
Praktik Kerja Nyata ini dilaksanakan pada Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember yang berlokasi di Jl. Sudarman No.1 Kp. Using, Jemberlor, Kec, Kaliwates, Kabupaten Jember. Pada tanggal 28 Februari s/d 28 Mei.Laporan magang ini berjudul Pelaksanaan Standard Operational Procedur Penertiban Pelanggaran Izin Reklame Tetap Satuan Polisi Pamong Praja, dimana aktivitas magang utama adalah penulis membantu pelaksanaan administrasi Penertiban Pelanggaran Izin Reklame Tetap.
Selain melakukan aktivitas utama magang yang sesuai dengan judul laporan, kegiatan magang lain yang dilakukan antara lain. Dengan melakukan berbagai tugas seperti membantu pendataan data Banpol, daftar hadir harian, tanda terima barang pakai habis/aset lancar, dan membantu menyiapkan serta mengikuti Forum Group Discussion.
Beberapa kendala yang ditemui selama melaksanakan kegiatan magang adalah adalah ketidakpatuhan atau pelanggaran terhadap prosedur hukum yang berlaku. Ada kemungkinan bahwa dalam proses penertiban, Satpol PP harus memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Namun, terkadang dalam situasi lapangan yang dinamis, tindakan cepat mungkin diperlukan untuk mengatasi pelanggaran yang jelas. Hal ini bisa menimbulkan dilema antara kepatuhan terhadap prosedur dan kebutuhan untuk bertindak dengan cepat untuk menegakkan hukum.