Evaluasi Penerapan Penyusutan Aset Tetap Metode Garis Lurus pada Usaha Rental Sepeda Motor Pegasus Motorent Kabupaten Jember
Abstract
Sepeda motor merupakan aset penting dalam kegiatan operasional usaha rental yang sering digunakan dan berpotensi mengalami kerusakan. Perhitungan penyusutan penting dilakukan untuk menyediakan alokasi biaya saat aset tetap mengalami kerusakan atau keusangan. Salah satu usaha rental sepeda motor di Kabupaten Jember adalah Pegasus Motorent Jember yang sudah menerapkan penyusutan aset tetap. Metode penyusutan yang digunakan adalah metode garis lurus. Namun, masih terdapat kendala terkait perhitungan penyusutan, yaitu terkait apa saja yang perlu dipertimbangkan dalam menghitung penyusutan pada sepeda motor. Penelitian ini merupakan penelitian evaluatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data yang digunakan adalah analisis evaluatif dengan cara membandingkan data di lapangan dengan standar yang ada, kemudian dilakukan penilaian kesesuaian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesesuaian penerapan penyusutan metode garis lurus oleh Pegasus Motorent Jember adalah 87,5%. Komponen yang digunakan untuk mengukur kesesuaian yaitu penentuan harga perolehan, penentuan umur ekonomis, penentuan nilai residu, dan perhitungan penyusutan pada sepeda motor. Namun, masih terdapat ketidaksesuaian sebesar 12,5% yaitu meliputi penentuan umur ekonomis yang dilakukan oleh Pegasus Motorent Jember yang ditentukan lebih dari 4 tahun pemakaian, belum melakukan balik nama sepeda motor dalam penentuan harga perolehan, dan nilai buku aset tetap yang berbeda dengan nilai wajar waktu masa manfaat habis. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi pemilik usaha dalam menerapkan metode penyusutan aset tetap sepeda motor kedepannya.