Prosedur Surat Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kabupaten Jember
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata di Kantor DPRD Kabupaten Jember yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 23 Juni 2023, maka dapat diambil kesimpulan berdasarkan judul laporan Praktek Kerja Nyata sebagai berikut:
Prosedur Surat Perjalanan Dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jember meliputi proses: Penerimaan surat undangan perjalanan dinas; pembuatan surat tugas; pembuatan surat perintah perjalanan dinas (SPDD), verifikasi lampiran SPPD penanda tanganan persetujuan SPPD penyerahan SPPD pada kasubag program dan keuangan; penyusunan laporan perjalanan dinas.
Pelaksanaan kegiatan pada kantor DPRD Kabupaten Jember praktikan membantu kegiatan seperti Menyusun SPT dan SPPD anggota dewan DPRD, Mengumpulkan SPT dan SPDD anggota dewan DPRD, Merekap Laporan.
Untuk mengidentifikasi masalah dan merumuskan alternatif solusipada pengelolaan arsip pada kantor DPRD Kabupaten Jember. Minimnya Waktu untuk melakukan perjalanan dinas sehingga berbagai hal yang terjadi seperti lupa petanda tanganan surat SPPD dan SPT, Pemberian Cap,Akomodasi yang lambat sehingga melambat pelaksanaan Perjalanan dinas. Solusinya adalah Lebih baik di cek telebih dahulu apakah dokumen sudah lengkap dan akomodasi sesuai dengan persiapan yang dilampirkan di surat SPPD yang akan dilakuan oleh anggota dewan DPRD sehingga bisa melaksanakan sesuai jadwal yang tertera.
Collections
- DP-Sectariat Economic [242]