Peran Elit Pendistribusi Pupuk Bersubsidi pada Komunitas Petani Padi Desa Ngadisuko Kabupaten Trenggalek
Abstract
Pendistribusian pupuk bersubsidi di indonesia masih menjadi permasalahan yang sangat penting terdapat beberapa pihak yang terlibat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Kurangnya pupuk bersubsidi yang didapatkan oleh petani menyebabkan petani resah sebab kurangnya pupuk bersubsidi petani harus mengeluarkan biaya lebih guna membeli pupuk non-subsidi, harga pupuk bersubsidi yang terjangkau dapat menghemat modal tidak heran jika pupuk bersubsidi direbutkan oleh petani. terbatasnya perolehan pupuk bersubsidi menjadikan adanya isu dikalangan petani padi Desa Ngadisuko bahwa terdapat penyelewengan terhadap pendistribusian pupuk sehingga petani tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi secara penuh. Fokus penelitian ini ialah peran elit pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Desa Ngadisuko, problematika kurangnya pupuk bersubsidi di kalangan petani padi di Desa Ngadisuko. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui, menganalisis dan mendiskripsikan senyatanya peran yang dilakukan oleh pihak elit yang terlibat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Manfaat dari penelitian ini ialah untuk mengetahui peran elit yang terlibat dalam pendistribusian pupuk pada komunitas petani padi Desa Ngadisuko.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik penentuan informan dengan menggunakan purposive sampling dengan lokasi penelitian di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan tiga teknik pengumpulan data di antaranya observasi, wawancara, dokumentasi dan fiel note. Untuk metode keabsahan data peneliti menggunakan teknik triangulasi dengan membandingkan data primer dan data sekunder yang di dapatkan peneliti di lapangan. Kemudian peneliti melakukan teknik analisis data dimulai dari pengumpulan data, pengelolaan data mulai dari abstraksi hingga kategorisasi data, setelah itu data di analisis dengan menggunakan teori Power Elit dari Suzanne Keller untuk penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pupuk bersubsidi menjadi barang yang sangat penting bagi keberlangsungan petani di Desa Ngadisuko sehingga dengan adanya keterbatasan perolehan pupuk subsidi menjadikan petani di Desa Ngadisuko resah. Sebab, pasokan pupuk bersubsidi di wilayah DesaNgadisuko kurang memuhi kebutuhan bagi komunitas petani padi Desa Ngadisuko.Petani penerima program pupuk bersubsidi di Desa Ngadisuko telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan meliputi lahan sawah kurang dari 2 hektar, tercantum dalam e-RDKK dan memiliki kartu tani.ketua kelompok tani sebagai penyusun serta mengajukan RDKK Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok yang diajukan ke Kios Resmi UD.Sekar Tani mempunyai aturan dan wewenang dalam membagikan jumlah pupuk kepada petani padi di Desa Ngadisuko berdasarkan hasil pendapatan kuota pupuk dibagi dengan luasan lahan para petani padi Desa Ngadisuko sehingga setiap petani dalam mendapatkan jatah pupuk berbeda-beda. Ketua kelompok tani Desa Ngadisuko bertanggung jawab pada penyaluran pupuk bersubsidi serta membuat jadwal pembagian pupuk bersubsidi kepada petani Desa Ngadisuko. Ketua kelompok tani dapat melakukan pengajuan penambahan pupuk bersubsidi yang ditembuskan ke balai penyuluhan pertanian jika masih terdapat sisa pupuk bersubsidi yang dapat didistribusikan. Dalam pendistribusian pupuk bersubsidi terdapat peran elit ketua kelompok tani sebagai penyusun, mengajukan pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK Rencama Definitif Kebutuhan Kelompok, mengatur pembagian perolehan pupuk bersubsidi bagi petani Desa Ngadisuko. Kios UD. Sekar Tani sebagai pendistribusi pupuk bersubsidi ke kelompok tani Desa Ngadisuko yang merupakan satu-satunya Kios resmi pupuk bersubsidi yang mempunyai wewenang untuk menyetok pupuk bersubsidi. Distributor Tani Tentrem sebagai penyedia dan pengadaan pupuk termasuk mendistribusikan pupuk ke Kios UD.Sekar Tani, distributor dapat mendistribusikan pupuk bersubsidi berdasarkan kontrak kerjasama dengan Kios UD.Sekar Tani. pendistribusian pupuk bersubsidi dari distributor ke Kios UD.Sekar Tani berdasarkan akumulasi jumlah kuota pupuk bersubsidi yang telah disetujui oleh kementerian pertanian yang berubah menjadi E-Alokasi