Penataan Kawasan Wisata Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan
Abstract
Perkampungan Budaya Betawi merupakan salah satu tempat khusus ruang
reka cipta Budaya Betawi. Perkampungan Budaya Betawi berada di Kelurahan
Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan tepatnya di Danau Setu
Babakan yang bertepatan bersamaan wisata. Perkampungan Budaya Betawi
merupakan kampung budaya yang dilestarikan dan dijadikan sebagai wisata
budaya hingga kini. Perkampungan Budaya Betawi juga menjadi kawasan
pengambangan pariwisata dituliskan pada Perda No. 1 Tahun 2012 Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2030 menjelaskan bahwa pengembangan
dan perbaikan kawasan wisata alam dan budaya di perkampungan Budaya Betawi
Setu Babakan. Selain itu, Perkampungan Budaya Betawi ditetapkan sebagai
kawasan Cagar Budaya sebagai warisan budaya, melalui Perda No. 1 Tahun 2012
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2030. Penetapan perkampungan
budaya betawi sebagai wisata dituju untuk mempertahankan dan melestarikan
budaya khas Betawi yang menjadi potensi wisata budaya seperti bangunan, dialek
bahasa, seni tari, seni musik dan seni drama, fasilitas dan utilitas wisata bahkan
kehidupan keseharian masyarakat Betawi. Dalam pengembangan kawasan wisata
Perkampungan Budaya perlu adanya peningkatan sarana/prasarana parkir, bangku
dan tempat berteduh, adanya pemeliharaan jalan pada area parkir, adanya toko
cinderamata sehingga pengunjung bisa membeli benda/barang sebagai kenangan
kunjungan, selain itu juga perlu adanya penanda jalan sebagai pelengkap sarana
pariwisata (Sains & Pariwisata, 2017). Dari perMassalahan tersebut maka
dibutuhkan pelestarian serta pengembangan wisata, agar kawasan wisata
Permukiman Budaya Betawi dapat menjadi destinasi wisata unggulan Jakarta.
Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran (mix method).
Pendekatan kualitatif digunakan dalam mengidentifikasi karakteristik kawasan
wisata, sedangkan pendekatan kuantitatif digunakan dalam menentukan strategi
pengembangan kawasan wisata. Metode penelitian mengidentifikasi kawasan
wisata melalui wawancara kepada stakeholder dengan memberikan pertanyaan
secara langsung mengenai kondisi kawasan wisata, observasi lapangan, dan
dokumentasi. Analisis SWOT dan IFAS EFAS dilakukan dengan menyebarkan
kuesioner kepada stakeholder untuk mendapatkan hasil strategi pengembangan
kawasan wisata, kemudian dilanjutkan dengan analisis program ruang dan analisis
tapak kawasan dengan hasil akhir penelitian berupa konsep blok plan. Hasil akhir
berupa konsep pengembangan yang dilakukan yaitu berdasarkan program ruang
mencakup penambahan bangunan-banguna pendukung sarana, fungsi dan
kebutuhan kawasan sesuai dengan hasil SWOT dan wawancara. Konsep
pengembangan hasil analisis tapak mencakup penambahan pagar kawasan,
penambahan vegetasi sesuai fungsi, penambahan area parkir, mengoptimalkan
penempatan tata massa, mengatur zoning sesuai dengan fungsi, dan menempatkan
main entrance pada jalan utama. Dan konsep pengembangan strategi mencakup
penambahan kelengkapan sarana pada setiap kawasan, penambahan spot foto pada
event-event tertentu, memelihara dan mempertahankan bentuk karakter budaya
betawi dengan menambahkan ornamen pada bangunan, mewadahi wadah aktivitas
budaya, dan membuat rute wisata dengan menambahkan peta informasi, halte, dan
papan petunjuk.
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4173]