Determinan Financial Performance (Laba) Pada Industri Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia
Abstract
Industri asuransi jiwa syariah merupakan industri pada sektor jasa keuangan yang
bermanfaat dalam memberikan perlindungan finansial dan mengendalikan risiko.
Terjadinya fenomena gagal bayar perusahaan asuransi Jiwasraya dan pandemi
COVID-19 memberikan dampak negatif terhadap keuangan industri asuransi jiwa
syariah Indonesia. Hambatan yang dialami dalam perkembangan industri asuransi
jiwa syariah juga disebabkan oleh fluktuasi nilai laba setelah pajak. Oleh karena itu,
tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaruh kontribusi
bruto, hasil investasi dan surplus underwriting terhadap laba setelah pajak industri
asuransi jiwa syariah di Indonesia dalam jangka panjang dan jangka pendek.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis Vector Auto
Regression/Vector Error Correction Model (VAR/VECM). Data yang digunakan
adalah data sekunder yang bersifat time series bulanan yang diperoleh dari laporan
statistik Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah tahun 2016-2022 yang
diakses melalui website Otoritas Jasa Keuangan. Hasil penelitian menunjukkan
adanya novelty yang menyatakan dalam jangka panjang kontribusi bruto
berpengaruh positif signifikan terhadap laba setelah pajak. Hasil investasi dan
surplus underwriting dalam jangka panjang memberikan pengaruh negatif
signifikan terhadap laba setelah pajak industri asuransi jiwa syariah. Sedangkan
dalam jangka pendek kontribusi bruto, hasil investasi dan surplus underwriting
tidak berpengaruh signifikan terhadap laba industri asuransi jiwa syariah.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwasanya determinan financial
performance (laba) adalah kontribusi bruto, hasil investasi dan surplus
underwriting. Penelitian ini memberikan masukan untuk penelitian mendatang
dengan menguji variabel yang lebih beragam seperti solvabilitas, klaim dan risk
based capital. Industri asuransi jiwa syariah harus melakukan perbaikan kebijakan
dan strategi terhadap kontribusi bruto, hasil investasi dan surplus underwriting
sehingga dapat maksimal membantu peningkatan laba setelah pajak industri
asuransi jiwa syariah.